JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Taman Sari menangkap juru parkir yang membacok seorang pelanggan lapangan futsal di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Yonky mengatakan, juru parkir tersebut berinisial LG (24), sedangkan korbannya yakni SB (24) yang merupakan pelanggan di lapangan futsal tempatnya bekerja.
Baca juga: Sempat Cekcok, Juru Parkir Lapangan Futsal di Taman Sari Bacok Pelanggan
Dia mengatakan, setelah peristiwa pembacokan dilaporkan terjadi pada Selasa (31/5/2022) malam, tim buser Polsek Taman Sari langsung bergerak mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pembacokan dan berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi," kata dia.
Yonky memastikan, saat ditangkap, pelaku dalam keadaan negatif penggunaan narkoba.
Baca juga: Juru Parkir Lapangan Futsal di Taman Sari Bacok Pelanggan karena Tersinggung
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, selepas korban bermain futsal di sana.
Roland mengatakan, pembacokan diduga terjadi lantaran pelaku tersinggung atas perilaku korban.
Roland menyebutkan, saat memarkir kendaraannya, korban cekcok dengan pelaku.
"Korban saat memarkirkan sepeda motor, diminta pelaku sebagai juru parkir, agar tidak mengunci stang motor. Namun, korban menolak," kata Roland dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Puskesmas Jatinegara Tolak Tangani Bayi yang Ditemukan di Kali Ciliwung, Ini Alasannya
Roland mengatakan, selain menolak permintaan juru parkir, korban menyuruh teman pelaku untuk mengatur posisi kendaraannya sembari menunjuk-nunjuk.
Melihat perilaku korban tersebut, pelaku merasa tersinggung. Pasalnya, orang yang ditunjuk-tunjuk dan disuruh oleh korban adalah orang yang dihormati pelaku.
"Karena menurut pelaku, orang tersebut merupakan orang yang dihormatinya," kata Roland.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.