Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Widi Irawan juga mengatakan hal yang sama.
Kalimat melecehkan tersebut disampaikan korban sesaat sebelum aksi pembunuhan terjadi. Kala itu, korban dan kedua pelaku sedang bersama-sama menonton video porno.
"Sebenarnya sakit hati, dari pertemuan mereka pada saat malam itu, setelah ngopi dan nonton video porno bersama, korban mengeluarkan ucapan yang membuat pelaku tersinggung," ujar Widi saat rekonstruksi di sekitar Danau Gawir, Kamis.
Karena kesal dan sakit hati dengan ucapan korban, pelaku membunuh korban menggunakan kapak, kemudian memasukkan jasadnya ke dalam karung.
"Pada saat itu juga, pelaku langsung mengambil kapak dan memukulkan ke arah pelipis kanan dan kiri (korban)," jelas Widi.
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil korban dan dibuang ke Danau Gawir.
"Korban diikat dan dimasukkan ke karung pada pukul 03.30 WIB. Korban dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, Kamis.
Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku kabur ke Pandeglang, Banten. Mereka menjual mobil milik korban untuk menghilangkan jejak.
Uang hasil penjualan mobil kemudian digunakan pelaku untuk membeli sejumlah perlengkapan selama bersembunyi dari kejaran kepolisian.
"Jadi mobil korban dibawa oleh tersangka. Mobil tersebut dibawa untuk membawa korban, setelah itu dijual di daerah Pandeglang," ungkap Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Pria Dalam Karung di Legok, 2 Tersangka Diteriaki Warga
Kedua pelaku kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.
Dalam rekonstruksi kemarin, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, terdapat 27 adegan reka ulang yang diperagakan kedua pelaku.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat. Pertama, berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi. Kedua, rekonstruksi dilakukan di danau, tempat jasad korban dibuang.
"Kalau total semua ada 27. Enam di danau, 21 di rumah korban," ujar Maulana.