JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan menyita 2,5 kilogram ganja kering siap edar dari tiga tersangka pengedar di Jakarta.
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Binsar Sianturi mengatakan, ganja tersebut didapatkan dari tersangka berinisial AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K.
Binsar mengatakan, tersangka menjual ganja tersebut dalam bentuk paket kecil dan besar. Paket ganja itu kemudian dijual dengan harga berbeda.
Baca juga: 3 Pengedar Ganja Ditangkap. Sudah Beroperasi Setahun di Jakarta Barat
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50.000 untuk paket kecil, sampai Rp 500.000 untuk paket besar," kata Binsar, di Mapolsek Kembangan, Jumat (3/6/2022).
Binsar menuturkan, penangkapan tiga tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada seseorang bernama AM alias G.
"18 Mei 2022 diamankan seorang tersangka inisial AM alias G dengan barang bukti narkoba jenis ganja berat bruto 1.336 gram," kata Binsar.
AM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Sumatera melalui perantara di Bogor.
"Pengakuan saudara AM yang bersangkutan membeli ganja sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Binsar.
Baca juga: Tangkap Anggota Jaringan Narkoba, Polisi Temukan Sabu hingga Ganja Seharga Rp 2,8 Miliar
Namun, AM mengaku sudah memberikan 2 kilogram ganja ke HJ alias A di Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, saat diamankan, HJ mengatakan ganja tersebut telah dititipkan ke AW alias K di sebuah gudang di Penjaringan.
"Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti ganja seberat 1.249 gram yang terbagi dalam 86 paket," jelas Binsar.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah setahun belakangan mengedarkan ganja di kawasan Jakarta Barat. Hingga kini, polisi masih akan terus mendalami jaringan pengedar ganja tersebut.
Adapun tiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.