Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Kembangan. 1.938 Gram Ganja Disita

Kompas.com - 05/06/2022, 16:02 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, ganja seberat 1.938 gram senilai Rp 10 juta berhasil diamankan.

"Mengamankan tiga orang tersangka, yaitu tersangka DA, GP dan AKA," ujar Binsar di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Saat 3 Pengedar Ganja di Jakbar Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan dari Lampung...

Menurut Binsar, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang.

"Berbekal dari laporan tersebut, tim kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Reno dan Kanit Narkoba Yudha melakukan undercover buy," ucap Binsar.

"Saat melaksanakan transaksi kami mengamankan dua orang tersangka inisial DPS dan DA," sambung dia.

Binsar mengungkapkan, peran dari tersangka DPS dan DA sebagai pembuka jalur peredaran serta mencari pembeli narkoba tersebut.

Kemudian, berdasarkan keterangan DPS, kata Binsar, tersangka AK diyakini sebagai pemberi dana dari jaringan narkoba itu.

Baca juga: Polisi Sita 2,5 Kilogram Ganja Siap Edar dari Tiga Pengedar di Jakarta

"Tim melakukan pengembangan ke daerah Kelapa Indah Kota Tangerang dan mengamankan saudara AK," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 11 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 tentang Undang-undang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com