Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Baru Berlaku 2 Hari, 908 Kendaraan Kedapatan Melanggar

Kompas.com - 08/06/2022, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan masih kedapatan melanggar aturan ganjil genap di kawasan yang baru menerapkan aturan tersebut.

Diketahui, sistem ganjil genap kini diperluas dan diterapkan di 12 ruas jalan baru. Aturan ini mulai berlaku sejak Senin (6/6/2022).

Dalam dua hari pelaksanaannya, petugas mendapati sebanyak 908 kendaraan melanggar aturan ganjil genap yang baru diuji cobakan tersebut.

Karena masih bersifat uji coba, maka pengendara yang melanggar hanya mendapatkan teguran.

"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan ganjil genap di 12 ruas jalan yang baru, hasilnya terdapat 908 penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Masih Banyak Pengendara Mobil Belum Tahu Ganjil Genap Berlaku dan Diperluas Menjadi 25 Titik

Jamal menjelaskan, terdapat 524 kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang melintas di 12 ruas jalan tersebut pada 6 Juni 2022.

Kemudian, terdapat 384 kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap yang melintas di area tersebut pada 7 Juni 2022.

"Jadi jumlahnya 908 kendaraan. Jumlah personil yang terlibat pengawasan ada 89 personel. Sebanyak 60 dari Ditlantas Polda Metro Jaya, dan 29 dari Dinas Perhubungan," ungkap Jamal.

Ganjil genap di Jakarta sebelumnya hanya diterapkan di 13 titik. Kini, jumlahnya diperluas menjadi 25 titik.

Sanksi tilang di 12 ruas jalan itu baru akan diterapkan pada pekan depan, atau mulai tanggal 13 Juni 2022.

Baca juga: Hari Kedua, Masih Ada Pengendara Tak Tahu Penerapan Ganjil Genap di Jalan Balikpapan

Sementara itu, pelanggar di 13 ruas jalan yang sudah menerapkan ganjil genap sebelumnya akan dikenakan sanksi tilang.

Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan ganjil genap saat ini:

13 ruas jalan yang sudah diberlakukan ganjil genap sebelumnya:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com