Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Balik Iko Uwais, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Polres Bekasi Kota

Kompas.com - 14/06/2022, 15:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti laporan balik aktor Iko Uwais terkait dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan dugaan kasus penganiayaan oleh Iko Uwais yang dilayangkan oleh korban bernama Rudi sudah lebih dahulu bergulir.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pelapor beserta saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Jadi apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interiornya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dengan demikian, kata Zulpan, Polda Metro Jaya dapat menggugurkan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Iko Uwais jika dia terbukti melakukan penganiayaan.

"Ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan.

Sebelumnya, aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi, seorang pria yang sudah lebih dulu melaporkan bintang film The Raid tersebut ke polisi atas dugaan aksi pemukulan di Bekasi, Jawa Barat.

Zulpan mengatakan, Iko Uwais membuat laporan dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.

"Iya benar saudara Uwais Qorny atau dikenal Iko Uwais membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.

"TKP-nya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi," sambungnya.

Dalam laporan tersebut, kata Zulpan, Iko Uwais melaporkan Rudi dan Vitria Mahardika Inda yang sebelumnya berselisih dengan sang aktor.

Iko mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 351, Pasal 310, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

Pelaporan itu dilakukan setelah Iko Uwais dan seseorang bernama Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan aksi pemukulan.

Iko dilaporkan oleh Rudi yang berprofesi sebagai penyedia jasa desain interior rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com