Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh Tolak Revisi UU PPP, Diawali Kericuhan hingga Ancam 10 Juta Pekerja Akan Mogok Massal

Kompas.com - 16/06/2022, 07:28 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, peringatan keras itu diberikan karena kelima peserta demo berusaha menerobos pembatas kawat berduri yang dipasang di depan pagar Gedung DPR/MPR RI.

"Tadi cuma kita amankan dan kita berikan peringatan keras karena dia mencoba menerobos pembatas," ujar Komarudin di Gedung DPR/MPR RI, Rabu.

Menurut Komarudin, peringatan keras itu berupa mencatat identitas peserta unjuk rasa untuk mencegah kejadian yang sama kedepannya.

"Datanya sudah kita ambil, karena mengotori apa yang sudah menjadi niatan dari para saudara-saudara (buruh) yang lain," ungkapnya.

Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Kendaraan Diizinkan Melintasi Jalur Transjakarta

Ia menambahkan, kelima peserta demo itu kini telah dibebaskan karena tidak terbukti melanggar unsur pidana.

Ancam mogok massal jika revisi UU P3 tak dicabut

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, sebanyak 10 juta pekerja bakal mogok kerja jika revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU P3) tidak dicabut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bilamana DPR tetap memaksakan kehendak tidak mencabut UU P3, dipastikan 10 juta orang akan terlibat pemogokan umum, pemogokan nasional," kata Iqbal.

Dia menilai, revisi UU P3 dijadikan DPR untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan produk yang cacat hukum.

"Kami minta UU P3 ini tidak dijadikan alasan untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja," tutur dia.

Baca juga: Penyebab Demo Buruh di Gedung DPR Sempat Ricuh, Massa Protes Keberadaan Kawat Berduri

Said Iqbal berujar, sebanyak 10 juta orang yang bakal mogok kerja itu tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Ia melanjutkan bahwa mereka yang akan mogok kerja terdiri dari empat konfederasi besar, 60 federasi serikat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan lainnya.

Menurut Said Iqbal, aksi mogok kerja itu telah sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 dan UU Nomor 21 Tahun 2000.

"Aksi mogok nasional menggunakan aturan UU Nomor 9 Tahun 1998 dan UU Nomor 21 Tahun 2000, yang dibenarkan untuk melakukan pemogokan," ucap dia.

Kampanyekan jangan pilih partai pendukung Omnibus Law

Said Iqbal mengancam akan menyebarkanluaskan nama-nama anggota DPR RI yang getol mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com