Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Wabah PMK, Pedagang Hewan Kurban Mengaku Kesulitan Dapat Pasokan Sapi dari Luar Daerah

Kompas.com - 20/06/2022, 18:05 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pedagang hewan kurban mengaku kesulitan memasok sapi di tengah kondisi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebab, pedagang wajib mempunyai surat rekomendasi dari pemerintah setempat untuk lalu lintas hewan.

Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk kurban tahun ini amat ketat sekali ya karena adanya wabah PMK itu, yang di mana sapi diperiksa sebelum didatangkan kemari sangat ketat sekali. Kami untuk mendatangkan sapi dari Provinsi Bali ke Provinsi Jawa Barat harus ada surat rekomendasi," kata salah satu penjual hewan ternak, Haji Doni, saat ditemui di Depok, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Dua Pengemudi Bersenggolan lalu Cekcok hingga Adu Jotos di Margonda Depok Akhirnya Berdamai

Doni mengatakan, surat rekomendasi tersebut diperlukan sebagai upaya mendeteksi hewan dari wabah PMK sebelum sapi didatangkan dari luar daerah.

"Jadi Pemerintah Jawa Barat ini harus minta izin ke Provinsi Bali, setelah itu lolos semuanya, sapi itu sehat, tidak terjangkit atau suspek PMK, baru sapi itu bisa didatangkan ke sini," kata Doni.

Menurut Doni, proses pembuatan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bebas dari PMK memakan banyak waktu. Sebab, aturan SKKH yang diterbitkan di masing-masing daerah berbeda.

"Iya memakan waktu, karena itu prosesnya pemerintah daerah masing-masing ada aturan-aturan dari mereka (pemerintah setempat)," kata Doni.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Dengan peraturan tersebut, kata Doni, pengiriman pasokan sapi dari luar daerah mengalami kendala atau tertahan.

"Jadi pasokan sehari, kami reload jadinya. Harusnya kami rekomendasi 4.000 ekor sapi, (tapi) yang baru bisa kami hadirkan ini 2.800 ekor atau masih ada kurang 1.200 ekor lagi," ujar Doni.

"Jadi 1.200 ekor itu yang tertahan karena dapatnya dalam sehari 60 ekor atau 40 ekor. Jadi setiap hari pasti OTW (on the way)," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com