TANGERANG, KOMPAS.com - Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur mempersilakan warga untuk bebas bernarasi hingga menyudutkannya dengan opini apa saja soal penggerudukan yang terjadi di kediamannya.
Peristiwa pengerudukan kediamannya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi.
Penggerudukan diketahui dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Baca juga: Deretan Kasus Yusuf Mansur terkait Investasi, Mulai Tabung Tanah hingga Batu Bara
"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja," papar Yusuf Mansur, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, ia juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan.
Kata Yusuf Mansur, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ucapnya.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," imbuh dia.
Baca juga: Kediamannya Digeruduk Investor Batu Bara, Yusuf Mansur: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
Berkait aksi penggerudukan itu sendiri, Yusuf Mansur menyebut bahwa dirinya menyerahkan peristiwa itu kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," sebut Yusuf Mansur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.