Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kematian Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama dan Peran Para Pelaku

Kompas.com - 23/06/2022, 08:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"RH ini yang merekomendasikan. RH ini mendapatkan upah dari penghubung antara korban dengan L," kata Budhi.

Budhi mengimbau kepada masayrakat apabila ingin melakukan aktivitas kecantikan dilakukan kepada orang yang memiliki keahlian.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang terkait Kematian Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama, Berikut Perannya...

"Perlu menjadi pelajaran kepada masyarakat adalah bahwa jika kita ingin merekomendasikan seseorang apalagi berkaitan dengan profesi tertentu, saya minta betul melihat dan memahami apakah yang direkomendasikan punya keahlian," kata Budhi.

15 suntikan ke korban

Polisi menyebut untuk prosesnya, L mengaku bisa melakukan 15 kali suntikan silikon di setiap titik yang diinginkan oleh pelanggannya, termasuk pada korban I.

"Dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan. Itu sekali pengerjaan tarifnya Rp 2,5 juta," ucap Budhi.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti hasil jasa ilegal yang dilakukan L terhadap korban.

Beberapa di antaranya adalah satu jerigen silikon, cairan etanol, cairan penghilang rasa sakit (lidocaine) dan sejumlah jarum suntik.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda. L dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang Nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Waria Terkait Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen, Total Sudah 2 Orang

Adapun tersangka RH alias B dijerat Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP karena turut serta yang menganjurkan orang lain yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukuman terhadap pasal yang kami jerat hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Budhi.

Kronologi penemuan jenazah

Jenazah korban ditemukan pada Rabu (8/6/2022), sekitar pukul 14.21 WIB. Penemuan mayat korban berawal dari keluhan salah satu penghuni apartemen yang mencium bau tak sedap.

Bau itu disebut berasal dari kamar korban. Penghuni itu lalu melapor ke petugas keamanan apartemen yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar korban.

Polisi menyebutkan bahwa kondisi jasad korban saat ditemukan sudah dalam keadaan membengkak.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari.

"Karena mayat kondisinya diperkirakan sudah beberapa hari meninggal dunia." kata Budhi.

Baca juga: Penyebab Kematian Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Terungkap, Korban Overdosis Suntikan Silikon di Bokong

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar mengatakan, korban diduga sudah meninggal dunia sejak empat hari dari sebelum jasadnya ditemukan, Rabu siang.

Asumsi itu diambil setelah melihat kondisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap.

"Mayat diperkirakan (meninggal dunia) sudah empat hari lebih. Sudah membusuk, sepertinya sudah agak lama," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com