Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PKL di Jalan Citayam Terimbas Kasus Pelintasan Sebidang Rawa Geni, Disuruh Bongkar Lapak Sendiri

Kompas.com - 25/06/2022, 07:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di dekat akses pelintasan sebidang di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, diminta mengosongkan tempat usahanya.

Sebab, rencananya di lokasi tersebut bakal dibuat pelebaran jalan untuk akses warga menyeberangi pelintasan sebidang Rawa Geni.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Teguran Nomor 500/136- Pem yang ditekan pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Bahwa terkait hal tersebut, dilarang berjualan di jalan atau trotoar Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, tepatnya di jalan masuk perlintasan kereta api Rawageni akan digunakan jalan dan akan dibuat pelebaran jalan di wilayah tersebut," tertulis dalam surat edaran teguran.

Baca juga: Minta PKL Dekat Pelintasan Sebidang Rawa Geni Kosongkan Lapak, Lurah: Untuk Dirapikan

Selain itu, para pedagang kaki lima diberikan batas waktu kurang lebih dua hari dari tanggal 23 Juni sampai 25 Juni 2022 untuk dapat mengosongkan lahan bakal calon pelintasan.

Pedagang sebut sosialisasinya mendadak

Gian, salah seorang pedagang buah di sekitar pelintasan itu, mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk membongkar lapak tersebut.

Hanya saja, dia menyebut sosialisasinya terlalu mendadak, sebab dirinya hanya diberikan waktu dua hari untuk melakukan pengosongan tempat usahannya.

"Diinfokannya mendadak, baru dikasih tahunya pas kemarin tanggal 22 Juni," kata Gian saat ditemui, Jumat (24/6/2022).

Namun, Gian mengaku baru bersedia mengosongkan lapaknya jika ia menerima surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Akan Diperlebar, PKL Diminta Kosongkan Lapak Mereka

"Kita sih enggak masalah kalau dikasih tenggat waktu di hari Jumat harus sudah beres. Asalkan harus ada surat resminya buat kita, yang dikeluarkan dari pemerintah setempat ataupun dari Satpol PP," kata Gian.

Berdasarkan surat teguran yang diterimanya, Gian menuturkan, nantinya pengosongan tempat usahanya bakal dibuatkan pelebaran jalan akses ke pelintasan sebidang di Rawa Geni.

"(Dikeluarkannya) surat edaran ini, untuk menghindari kecelakaan dan diperbesar jalannya buat space pelintasan KRL di Rawa Geni," kata Gian.

Selain itu, kata Gian, setidaknya ada delapan PKL yang mendapatkan teguran untuk mengosongkan tempat usahannya yang terdampak pelebaran jalan.

Bukan untuk pelebaran jalan

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma mengatakan surat edaran teguran pengosongan lapak PKL sebagai upaya penertiban.

Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).M Chaerul Halim Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).

Pasalnya, kata Ahmad, keberadaan PKL di pinggir jalan Raya Citayam telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com