JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta melalui jalur zonasi sudah dimulai pada Senin (27/6/2022).
Jalur tersebut dibuka untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dikutip dari akun instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni @disdikdki jadwal PPDB zonasi dimulai mulai 27 hingga 29 Juni 2022.
Baca juga: PPDB Dimulai Hari Ini, Berikut Aturan Memilih SMPN di Kota Tangerang
Warga yang ingin melakukan PPDB jalur zonasi ini bisa melakukan pendaftaran melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.
Berikut jadwal pendaftaran PPDB zonasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK:
1. SMP
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
2. SMA
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.