Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Pondok Indah Luput dari Daftar Penyegelan, Pemprov DKI Akan Cek ke Lokasi

Kompas.com - 29/06/2022, 12:30 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan ke Holywings yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pengecekan ini dilakukan karena gerai Holywings yang berada di kawasan Pondok Indah itu luput dari penyegelan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan semestinya gerai tersebut ikut ditutup selayaknya 12 gerai lain.

"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat (satu per satu). Dia punya (outlet Holywings) semuanya konteksnya sama gitu loh. Kalau itu kita cek kemungkinan besar pasti akan ditutup. Kita cek dulu ya," ujar Iffan dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Saat 12 Outlet Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini pun tak menampik bila Holywings di kawasan Pondok Indah ini luput dari pengecekan.

Sehingga penyegelan oleh Satpol PP baru dilakukan pada 12 gerai Holywings saja yang ada di Jakarta.

"Mungkin gini, kan secara teknis tuh kan kita meriksa 12 outletnya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," ujar Iffan. 

"Kan banyak juga pembangunan-pembangunan Holywings yang sudah (ditutup). Nah kita akan cek bersamaan. Pada prinsipnya kita akan melihat mengecek kembali," sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings

Pemprov DKI sebelumnya memutuskan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Ibu Kota karena tak memenuhi izin untuk menjual minuman beralkohol. 

Sebanyak 12 outlet Holywings itu pun sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Seluruh outlet Holywings itu diketahui tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.

Tujuh outlet diantaranya hanya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol KBLI 47221, yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Adapun pengecekan terhadap kelengkapan izin Holywings dalam menjual minol ini dilakukan Pemprov DKI setelah tempat hiburan malam itu membuat promosi yang berbau penistaan agama. 

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Berikut 12 outlet yang izin usahanya sudah dicabut dan disegel Satpol PP. Tak ada Holywings Pondok Indah.

  • Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  • Holywings Kalideres
  • Holywings di Kelapa Gading Barat
  • Tiger
  • Dragon
  • Holywings PIK
  • Holywings Reserve Senayan
  • Holywings Epicentrum
  • Holywings Mega Kuningan
  • Garison
  • Holywings Gunawarman
  • Holywings Vandetta Gatsu

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Disparekraf DKI Bakal Cek: Kemungkinan Besar Ditutup"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com