Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 12 "Outlet" Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Kompas.com - 29/06/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (28/6/2022) pagi sekitar pukul 08.12 WIB, ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Satpol PP DKI, ASN Dinas Pariwisata DKI, dan ASN Dinas PPKUKM DKI Jakarta berbaris di lapangan Balai Kota DKI.

Aparat yang berjumlah kurang lebih 250 orang itu bersiaga mengenakan seragam masing-masing, siap mendatangi 12 outlet restoran dan bar Holywings.

Mereka mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings

Arifin bilang, Holywings terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dari 12, ditemukan lima outlet milik Holywings tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.

Sementara itu, tujuh outlet lainnya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Arifin menganalogikan, kasus yang menjerat Holywings seperti orang yang sedang membangun sebuah bangunan dan harus mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kata Arifin, pelanggaran lima outlet Holywings ibarat bangunan yang tidak memiliki IMB, sedangkan tujuh outlet lainnya memiliki IMB dengan rumah satu lantai tetapi kenyataannya membangun rumah dua lantai.

"Jadi tidak sesuai dengan izin yang diberikan," kata Arifin.

Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel

Arifin kemudian memaparkan kepada personel apel bahwa akan ada 12 outlet yang ditutup, yaitu:

  1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Holywings Vandetta Gatsu

Setelah memberikan analogi pelanggaran yang dilakukan Holywings dan membeberkan lokasi penindakan, Arifin berpesan kepada seluruh aparat yang menutup outlet untuk bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum.

Tak ada perlawanan dari Holywings

Kompas.com bersama awak media lainnya berkesempatan mengikuti kegiatan penyegelan yang dipimpin langsung oleh Arifin.

Outlet pertama yang didatangi adalah Holywings Vandetta di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan. Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB.

Suasana outlet Holywings itu terlihat sepi, hanya ada satu orang petugas keamanan bernama Rifky M yang terlihat menerima kedatangan aparat.

Rifky tak banyak bicara. Beberapa kali PPNS menanyakan keberadaan manajemen Vandetta Gatsu, petugas satpam itu hanya mengulang kalimat "masih di jalan".

Baca juga: Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras, Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com