Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Begal, Kerap Bawa Celurit Saat Nongkrong di Teluknaga

Kompas.com - 30/06/2022, 10:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku begal ditangkap di di Kampung Alang, Kebon Cau, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022) malam.

Ketiga begal itu berinisial AJ (19), D (20), dan MH (18).

Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar, penangkapan itu bermula saat warga melaporkan soal keberadaan tiga remaja yang kerap membawa celurit saat nongkrong di Kampung Alang.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Remaja Pembegal di Teluknaga Tangerang yang Kerap Lukai Korbannya

"Mulanya, tim Polsek Teluknaga mendapatkan laporan dari warga bahwa, di daerah Kebon Cau, ada sekelompok orang yang sering nongkrong dengan menggunakan sajam jenis celurit," papar Zain, dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Pada Rabu kemarin, anggota kepolisian lalu mengecek lokasi yang dimaksud oleh warga.

Zain melanjutkan, tepatnya di Kampung Alang, kepolisian menemukan dan mengamankan tiga remaja tersebut.

Berdasar pemeriksaan, ketiganya berinisial AJ, D, dan MH. Mereka mengakui bahwa sempat membegal sejumlah orang di Teluknaga.

Zain menuturkan, AJ, D, dan MH mengaku sempat membegal ponsel milik salah satu korbannya. Saat itu, para pelaku menodongkan celurit ke arah korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengakuan Manajemen Bar Mr.Braid soal Promosi Bernada Prostitusi

"Korban sedang bermain handphone, lalu dihampiri pelaku dengan membawa jenis celurit dan mengacungkan ke arah korban. Kemudian pelaku mengambil ponsel handphone (korban) secara paksa," urai Zain.

"Kemudian, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya, atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Teluknaga," sambung dia.

Polres Metro Tangerang Kota, lanjut Zain, tengah diamankan di Polsek Teluknaga untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AJ, D, dan MH disangkakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Beda Kelanjutan Kasus Unggahan Meme Patung Budha yang Libatkan Roy Suryo Jadi Pelapor Sekaligus Terlapor

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka (para pelaku) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," tutur Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com