Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Bantah soal Dugaan Pungli Program PTSL

Kompas.com - 05/07/2022, 12:57 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi membantah soal dugaan pungutan liar atau pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Diah Setiyawati mengatakan, program PTSL di Kota Bekasi dilaksanakan secara gratis.

"Bahwa PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang bersumber dari anggaran APBN, keterlibatan Lurah dalam program ini ada dalam tahap sosialisasi dan pendataan kepada warga, yang semua dilaksanakan tanpa biaya atau gratis," kata Diah, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Program PTSL Gratis di Kota Bekasi Diduga Disusupi Praktik Pungli Jutaan Rupiah

Selain itu, Camat Pondok Melati juga sudah memanggil Lurah Jatimurni beserta jajarannya. Dalam pemanggilan tersebut, Lurah Jatimurni menyatakan bahwa tidak ada penarikan pungutan terhadap warga yang mendaftar program PTSL.

Selain itu, sesuai dengan SK Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi nomor: 368/SK-32.75.HP/XII 2021 tanggal 30 Desember 2021, target PTSL tahun 2022, Kelurahan Jatimurni semula ditetapkan sebesar 3.300 dan bertambah menjadi 4.200 yang merupakan pengalihan dari Kelurahan Jatimelati.

Adapun hingga saat ini, sebanyak 1.600 sertifikat dari program PTSL sudah terealisasi. Diah mengatakan, bahwa Camat Pondok Melati tidak pernah melakukan pemungutan atau pungli kepada warga.

Menurut Diah, Camat Pondok Melati telah menginstruksikan Lurah Jatimurni untuk melakukan sosialisasi perihal pendaftaran PTSL kepada warga.

"Camat Pondok Melati memerintahkan Lurah Jatimurni untuk melakukan sosialisasi agar pemohon langsung mendaftar ke Kantor Kelurahan, tidak melalui perantara atau calo," jelas Diah.

Baca juga: Sertifikasi Tanah Gratis di Kota Bekasi Diduga Disusupi Pungli, Ketua RT: Yang Ngadu Siapa?

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Jatimurni berinisial A mengungkapkan soal praktik pungli. Mengutip JEO Kompas.com "Pungli Jutaan Rupiah untuk Sertifikat Tanah...", informasi mengenai program sertifikasi tanah gratis pertama kali disebutkan datang dari pemberitahuan ketua RT pada awal Februari 2022.

Kala itu, ketua RT mendatangi satu per satu rumah warga untuk menyampaikan informasi mengenai program tersebut.

Pada pertemuan pertama, pihak RT sudah mengemukakan angka dengan nominal jutaan rupiah yang harus dibayarkan pemohon sertifikasi lahan.

“Dibilang ada biaya sebesar Rp 1,5 juta plus-plus. Ya totalnya Rp 1,8 juta. Selain itu, bagi yang tanahnya masih atas nama orang lain juga ada tambahan biaya lagi sebesar Rp 10.000 per meter,” tutur A.

Dua pekan setelah pertemuan pertama, pihak RT bersama dengan pihak BPN kembali datang untuk menyerahkan formulir pendaftaran PTSL sekaligus menginformasikan syarat apa saja yang harus dipenuhi demi mendapatkan sertifikat tanah.

Dalam pertemuan kedua itu, pihak RT kembali menyinggung biaya yang harus dibayar A sebelum masuk ke pengukuran.

Baca juga: Terbukti Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Divonis 1,3 Tahun Penjara

Selanjutnya, pada pertengahan April, pihak kelurahan bersama dengan pihak BPN Kota Bekasi kembali menyambangi rumah A, dan yang bersangkutan secara diam-diam menanyakan perihal beban biaya yang harus ia bayar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com