Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Didesak Ungkap Pola Kerja Sama dengan ACT

Kompas.com - 06/07/2022, 20:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk mengungkapkan pola kerja samanya dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Desakan tersebut datang dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, Rabu (6/7/2022), berkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Menurut Idris, usai dugaan penyelewengan dana itu mencuat, inilah waktu yang tepat bagi Pemprov DKI  untuk mengungkap kerja sama dengan ACT.

"Jadikan momentum untuk membuka seterang-terangnya. Selama ini banyak yang bertanya bagaimana pola kolaborasi antara pihak ketiga (ACT) dengan Pemprov DKI," paparnya kepada awak media, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Kerja Sama dengan ACT soal Penyelenggaraan Kurban

Ia menilai ACT perlu dimasukkan ke daftar hitam kerja sama oleh Pemprov DKI Jakarta, jika yayasan tersebut memang menyelewengkan dana.

Menurut Idris, saat ini terdapat banyak yayasan dengan tata kelola yang mengedepankan penerima manfaat.

"Jika benar biaya operasional sangat besar, bahkan tak wajar, jadikan catatan. Jika perlu, (ACT) masukkan ke dalam daftar hitam kerja sama," sebut dia.

"Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola mengedepankan penerima manfaat," imbuhnya.


Baca juga: Izin ACT Dicabut karena Dugaan Penyelewengan Dana, Bagaimana Aturan Donasi di Indonesia?
Dalam kesempatan itu, Idris menyatkan bahwa Pemprov DKI memang harus mengungkap kerja samanya dengan ACT. Kemudian, biarkan masyatakat yang menilai.

"Biarkan publik menilai karena sesungguhnya dana APBD hingga dana donasi adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa pemprov kerap berkerja sama dengan ACT.

Dalam kerja sama tersebut, Riza mengaku tidak pernah menemukan hambatan.

"Memang kita ada beberapa kali melakukan kerja sama dengan pihak swasta, pihak-pihak lain. Karena kan Pemprov selalu berkolaborasi dengan semua pihak termasuk swasta, komunitas, penggiat, dan lain sebagainya, termasuk dengan ACT," paparnya, Senin (4/7/2022).

"Selama kita bekerja sama selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," sambung dia.

Terkini, Kementerian Sosial (Kemensos)  mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul adanya dugaan penyelewengan dana.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pencabutan izin dilakukan lantaran adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, termasuk soal besaran potongan uang donasi per tahun.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com