JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap operator angkutan kota yang tak mematuhi aturan soal pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, sanksi terberat yang diberikan bagi angkot non-mikrotrans yakni pencabutan trayek.
"Tentu kami dari Dinas Perhubungan melakukan pengawasan secara intens, di mana jika didapatkan ternyata ada pelanggaran ini kita berikan teguran," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pemprov Susun Petunjuk Pelaksanaan Pemisahan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
"Ada regulasi yang mengatur bisa saja jika memang ternyata yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama ini bisa kita cabut izin trayek-nya," ujar dia.
Sementara pada angkot mikrotrans, berlaku sanksi teguran hingga pemotongan gaji.
Sedangkan, apabila terdapat sopir yang membiarkan tindak pelecehan seksual, maka hal ini diserahkan kepada kepolisian.
"Jadi tentu kami serahkan ke rekan kepolisian untuk melakukan penanganan terhadap tindakan itu," ujar dia.
Adapun kebijakan pemisahan tempat duduk ini diterapkan untuk mengantisipasi peristiwa pelecehan seksual di angkot kembali terjadi.
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub Akan Pisahkan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
Syafrin menjelaskan, perumpang perempuan duduk di posisi bangku dengan kapasitas empat penumpang.
Sedangkan, penumpang laki-laki duduk di seberangnya dengan kapasitas penumpang enam orang.
Selain itu, lanjut dia, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.
Angkot juga dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan. Ia diduga dilecehkan oleh penumpang pria di angkot tersebut pada Senin (4/7/2022).
Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku mengenakan jaket dan membawa ransel yang diletakkan di bagian depan menutupi tubuhnya.
Berdasarkan keterangan video yang diunggah di akun tersebut, korban mengaku diraba di bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya. Aksi itu ditutupi oleh tas yang dipangku pelaku.
Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku. Korban lalu pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis. Kemudian, korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.