DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memperketat pengawasan di sejumlah pondok pesantren yang terdaftar di wilayahnya.
Hal itu sebagai upaya pencegahan tindak asusila sebagaimana kasus pemerkosaan yang menimpa santriwati Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah, Beji, Depok.
"Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren untuk menjaga nama baik pesantren itu sendiri dari sisi kelembagaan," kata Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
"Artinya semua sepakat, keluarga pesantren ataupun masyarakat bahwa pesantren itu juga sebagai lembaga pendidikan agama, yang sebenarnya jauh untuk tidak melakukan tindakan amoral seperti itu," sambung dia.
Kemudian, dikatakan Asnawi, sistem pola asuh di pesantren harus diperketat oleh pemimpin pondok pesantren tersebut. Salah satunya, santriwati harus diasuh oleh ustazah sedangkan santriwan diasuh oleh ustaz.
"Terus asramanya, kami tinjau antara pihak laki-laki atau perempuan. Intinya kedepannya kita meminta kepada kepada ponpes. Saya kira pimpinan ponpes itukan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti dia tau betulah tata cara pola pengasuhan pesantren," ujar Asnawi.
Jumlah pesantren yang telah terdaftar dan berizin di Kemenag Depok ada 127.
"Kalau yang terdaftar, kami (mencatat) ada 127 pondok pesantren dan itu memenuhi rukun pesantren sesuai UU pesantren nomor 8 tahun 2019," ujar Asnawi.
Di sisi lain, Asnawi juga meminta kepada pondok pesantren, proses pengrekrutan penerimaan pengajar baru harus sesuai bidang keahliannya.
"Kalau itu kami serahkan ke pondok pesantren, tapi saya minta tentu rekrutmennya itu sesuai dengan keahlian pengajar, kalau bidang agama harus dari orang-orang yang mengerti agama," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.