Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Terlalu Tinggi, Anies Baswedan Turunkan NJOP di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 11/07/2022, 21:49 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP) di Kepulauan Seribu.

Hal itu diungkap oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

NJOP diturunkan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal NJOP di Kepulauan Seribu.

Baca juga: 16 Pihak di Kepulauan Seribu Belum Serahkan Kewajiban Sebagai Pemegang SIPPT, Bupati: Sudah Bertahun-tahun

"Pertama, kami bersurat ke Pak Gubernur (Anies) bagaimana pulau tersebut kami turunkan NJOP-nya," ungkap Junaedi.

"Alhamdulillah beliau menyetujui penurunan-penurunan dari pada NJOP pulau," sambung dia.

Namun, Junaedi belum mengungkapkan nilai NJOP yang diturunkan.

Penurunan itu diajukan karena NJOP di Kepulauan Seribu naik 1.000 persen sejak 2016.

Akibatnya, sebanyak 16 pihak belum menyerahkan kewajiban masing-masing sebagai pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu: Pulau Panjang Lebih Murah Dicapai dengan Helikopter Ketimbang Kapal

Junaedi menyatakan, mereka belum menyerahkan 40 persen lahan masing-masing kepada Pemkab Kepulauan Seribu.

Sebelum diserahkan, belasan pihak itu wajib membuat sertifikat atas seluruh lahan masing-masing.

Kenaikan NJOP hingga 1.000 persen itu lah yang menyebabkan ke-16 pihak tersebut masih belum menyerahkan 40 persen lahan masing-masing.

"Sebelum diserahkan ke pemerintah daerah yang 40 persen, semua luasan (lahan) itu harus disertifikatkan," ujar Junaedi.

"Sementara, NJOP-nya kemarin hampir 1.000 persen naiknya. Ketika mau memproses, mahal dalam biaya penyertifikatan," sambung dia.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Jelaskan Fungsi Helipad di Pulau Panjang Selama Ini...

Selain menurunkan NJOP, Pemkab Kepulauan Seribu menginginkan agar ke-16 pihak itu bisa membuat sertifikat atas 40 persen lahan masing-masing terlebih dahulu.

Permintaan itu ia tujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya menginginkan bagaimana yang 40 persen dulu disertifikatkan, jangan seluruhnya. Itu yang saya harapkan ke bpn, untuk percepatan," ucap Junaedi.

Dengan penurunan NJOP, ia berharap 16 pihak itu bisa segera membangun pulau yang mereka miliki masing-masing.

Pembangunan itu diharapkan bisa menyerap tenaga kerja.

Baca juga: Pelajar di Bekasi Bisa Dapat Subsidi Sekolah Gratis di SMP Swasta

"Saat ini alhamdulillah ada penurunan NJOP. Harapannya mereka (16 pihak) bisa membangun (pulaunya). Dari memangun pulau, mereka kan menyerap tenaga kerja, ada yang bekerja di pulau-pulau itu," tutur Junaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com