Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terima Ratusan Juta Rupiah Terkait Program Sertifikat Gratis PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 15:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sebut pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap terima uang hingga ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika menjelaskan peran tersangka MB, satu dari empat pejabat BPN yang ditangkap terkait kasus mafia tanah.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan, MB ini menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 27 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 4 di Antaranya Pejabat BPN

Menurut Hengki, uang tersebut diberikan oleh para pemberi dana untuk memuluskan penerbitan sertifikat rumah yang diinginkan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka MB diduga sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," kata Hengki.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa tersangka MB merupakan Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

MB terjerat kasus yang berbeda dengan tersangka PS, selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.

"PS melakukan tindak pidananya ketika menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka MB menyalahgunakan program PTSL untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam praktiknya, MB menerima sejumlah uang untuk menertibkan sertifikat hak milik (SHM) tetapi tanpa prosedur yang benar.

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Sebut Pejabat BPN di Jakarta Disuap untuk Terbitkan Sertifikat yang Seharusnya Milik Pemohon PTSL

Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN.

"Ini dari total empat kejadian," ujar Petrus.

"Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir," ucap dia.

Petrus menuturkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Baca juga: Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Terkait Kasus PTSL

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua pejabat di antaranya adalah PS dan MB.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com