Agus masuk ke dalam rumah tersebut setelah Inafis membawa dua buah koper berwarna hitam dari dalam rumah singgah.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Land Cruiser berpelat B 8799 KP yang ditumpangi oleh dua anggota Inafis.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa isi dari dua koper tersebut. Sejumlah polisi di lokasi itu juga tidak memberikan keterangan terkait barang yang dibawa.
Sehari setelahnya, polisi kembali menggelar olah TKP di rumah Ferdy Sambo. Garis polisi yang sebelumnya terpasang, saat itu dilepas sementara selama proses olah TKP berlangsung.
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Disebut Sudah 2 Kali Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J
Setelah terkuak dan rangkaian penyelidikan kasus dugaan baku tembak, rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah polisi.
Polisi tersebut dari yang berseragam hingga berpakaian bebas. Mereka berada di dalam gerbang pintu samping rumah Ferdy Sambo dan di pos kompleks perumahan.
Sejumlah polisi yang berjaga tak jarang melarang para awak media untuk mendekat pintu samping rumah Ferdy Sambo, meski hanya foto.
"Mas sana mas," kata polisi saat meminta awak media menjauh dari pintu samping.
Baca juga: Kala Kapolda Metro Peluk Hangat Kadiv Propam agar Tegar Hadapi Isu Baku Tembak dan Pelecehan..
Tak jarang sejumlah polisi yang keluar masuk ke rumah Sambo dari pintu gerbang samping kerap memarkirkan kendaraan mereka di lokasi tersebut.
Adapun sejumlah awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari gapura masuk pos sekuriti kompleks polri tersebut. Lokasi itu hanya berjarak beberapa meter dari rumah Ferdy Sambo.
Setelah sepekan berlalu, olah TKP kasus dugaan baku tembak kembali dilakukan polisi di dalam rumah Ferdy Sambo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (18/7/2022) pukul 14.30 WIB, polisi memeriksa kamera CCTV yang berada di halaman rumah Ferdy Sambo.
Polisi tersebut tampak memfoto kamera CCTV berwarna putih dengan menyertakan suatu benda yang bertuliskan "Puslabfor".
Olah TKP berlangsung sekitar 45 menit sejak kedatangan para polisi pada pukul 14.00 WIB.
Olah TKP kembali dilakukan tak lama setelah keluarga Brigadir J melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.