BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus menyebutkan, ada indikasi bocah berinisial R (15) yang ditelantarkan orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, juga dianiaya.
Bocah tersebut mengaku kerap menerima kekerasan dari sang ayah.
"Memang dari omongan anak ini, dia mengalami kekerasan. Dia berkata, ayah sering memukul," ungkap Frans di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Viral Video Bocah Kurus dengan Kaki Terantai dan Kelaparan, Orangtuanya Diperiksa Polisi
Meski begitu, hingga saat ini LPAI belum mengetahui di bagian tubuh mana saja luka yang diderita R.
Frans menyatakan bahwa LPAI akan terus mendampingi R dan mendorong penegakan hukum terhadap orangtua R apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana terhadap R.
"Kalau orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan, jelas dalam undang-undang, orangtua itu harus dihukum. Nah, ini harus diterapkan, supaya memberi efek jera terhadap pelakunya," kata Frans.
Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan
Sementara itu, diwawancarai secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa kedua orangtua R saat ini tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali, terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," kata Hengki.
Sementara itu, R saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Baca juga: Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Tak Pengaruhi Penyidikan
Setelah diperiksa di rumah sakit, R akan diserahkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Kami baru mau visum. Akan kami rujuk ke rumah sakit juga, sudah lama atau belum (dipasung), masih kami dalami," ujar Hengki.
Setelah hasil visum keluar, polisi akan menentukan apakah orangtua R terbukti melakukan kekerasan atau tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.