Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pengaturan Jam Masuk Kantor Jakarta Dinilai Bakal Ganggu Pola Kerja Perusahaan

Kompas.com - 22/07/2022, 17:39 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menilai pengaturan jam kerja untuk menurunkan angka kemacetan di Ibu Kota sulit dilaksanakan.

William berujar kebijakan ini justru bisa mengganggu pola kerja perusahaan yang ada di Jakarta.

"Karena jam kantor atau operasional bisnis dibuat dalam waktu yang sama untuk memudahkan koordinasi, komunikasi serta akses antar lini bisnis tersebut," ujar William, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (22/7/2022).

Oleh sebab itu, anggota Komisi A ini mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem hybrid bagi para pekerja kantoran.

Baca juga: Ada Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor, Ini Deretan Kebijakan Pemprov DKI untuk Atasi Kemacetan

Sistem ini, kata dia, sempat ditetapkan di sejumlah perusahaan saat angka penularan Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

"Penerapan hybrid contohnya itu 3 hari kerja di kantor (WFO) dan 2 hari di rumah (WFH). Mungkin ini bisa jadi solusi," ujarnya.

Dengan pengaturan sistem hybrid ini, mobilitas warga bisa dikurangi sehingga angka kemacetan juga diharapkan bisa turun.

"Dengan ini mungkin akan mengurai kepadatan di jalan raya karena pergerakan manusianya semakin sedikit," kata William.

Selain itu, William juga meminta Pemprov DKI mengoptimalkan pelayanan transportasi umum, baik dari sisi jumlah, kenyamanan, dan integrasi transportasi.

Baca juga: Dukung Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor, DTKJ: Tak Cukup Hanya Buka Jalan Baru untuk Atasi Kemacetan

William berpandangan Pemprov perlu mengevaluasi menyeluruh juga optimalisasi moda transportasi umum yang sudah ada.

"Saya rasa usul ini selain akan mengurangi pergerakan manusia juga mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota," tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk di waktu bersamaan.

Usulan ini disampaikan sebagai upaya mengurangi kemacetan di ibu kota saat pagi hari atau bersamaan dengan jam masyarakat berangkat kerja.

Pasalnya, kepadatan lalu lintas terjadi di sekitar jam 06.00 sampai 09.00 WIB, sedangkan kondisi jalanan sangat lengan pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PSI Nilai Pengaturan Jam Kerja untuk Antisipasi Kemacetan Jakarta Sulit Dijalankan, WFH Jadi Solusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com