Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo: Ada Gelar Dewa Panci

Kompas.com - 22/07/2022, 19:06 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjadi pusat perhatian publik.

Hal ini menyusul ditetapkannya Roy sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kasus ini menambah daftar kontroversi Roy Suryo. Dilansir dari Kompas TV, berikut sejumlah kontroversi yang pernah menyangkut sosok Roy Suryo:

1. Tak Hafal Lirik Lagu Indonesia Raya

Video Roy Suryo yang masih berseliweran media sosial hingga saat ini adalah saat dia lupa menyanyikan lirik lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo tengah menonton pertandingan sepak bola di Stadion Maguwo, Sleman, pada Agustus 2013.

Dia ketahuan salah lirik lagu Indonesia Raya. Roy Suryo yang saat itu masih menjabat Menpora mengajak suporter menyanyikan lagu Indonesia Raya demi menenangkan suasana karena ada kericuhan. Namun lagu yang dinyanyikan justru salah.

Baca juga: Polda Metro Periksa 13 Saksi Ahli Sebelum Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama

2. Punya Gelar Dewa Panci

Kontroversi ini terjadi saat Roy Suryo menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, Roy dikabarkan menggondol panci, perabotan dapur, dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun takhta dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy disebut-sebut membawa pulang ribuan barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang akhirnya diminta untuk dikembalikan dengan jumlah perabotan sebanyak 3.226 unit.

Perintah agar Roy mengembalikan aset negara itu tercantum dalam surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray kemudian memberi gelar Roy Suryo 'Dewa Panci'. Tidak terima, Roy melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya. Julukan itu membuat Roy jadi bulan-bulanan netizen.

Kasus 'Dewa Panci' akhirnya berjalan hingga meja hijau. Namun pada 2019, kasus itu dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Pertama Meme Stupa Tak Penuhi Unsur Pidana

3. Baliho Jungkir Balik

Baliho kampanye Roy Suryo dengan konsep Jungkir Balik.Roy Suryo Baliho kampanye Roy Suryo dengan konsep Jungkir Balik.

Saat mencalonkan diri jadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil DIY pada Pemilu 2019 lalu, Roy Suryo membuat promosi berupa baliho yang fotonya terbalik.

Baliho tersebut kemudian mengundang perhatian publik. Meski demikian, dia gagal lolos sebagai anggota DPR RI.

"Soal suara, monggo saja. Kerja berat sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (sampai jungkir balik) intensif selama tujuh bulan. Namun, rupanya Allah SWT berkehendak lain," ujar Roy Suryo, Senin (13/5/2019) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Tampil Beda, Roy Suryo Usung Kampanye Berkonsep “Jungkir Balik”

4. Laporkan Menteri Agama

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com