Selain itu, Roy melaporkan Menag Yaqut terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo tersebut. Roy Suryo malah dilaporkan balik setelah melaporkan Menag Yaqut terkait 'gonggongan anjing'.
Ia dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2/2022).
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Polda Metro Jaya Tolak Laporan Terhadap Menteri Agama Terkait Dugaan Penistaan Agama
Roy bersama istrinya naik pesawat tujuan Yogyakarta yang ternyata salah jadwal terbang. Tiket Roy tertera pukul 07.45 WIB. Namun, kursi yang didudukinya untuk jawal penerbangan pukul 06.15 WIB.
Alih-alih mengakui kesalahannya, Roy berebut kursi bernomor 1A dan 1B di pesawat tersebut. Para penumpang lantas adu mulut dengan Roy.
Bahkan, mereka meminta agar Roy yang masih menjabat anggota Komisi I DPR itu segera turun dari pesawat.
Komedian Ernest Prakasa yang berebut tempat duduk dengan Roy Suryo dalam penerbangan pada 2011 itu sempat menceritakannya lewat akun Twitter pribadinya.
Roy Suryo juga kerap mengikuti berita dan informasi di tengah masyarakat yang sedang viral.
Misalnya, dia memberikan tanggapan soal penangkapan dr. Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita kepolisian.
Roy Suryo menyebut, awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada dr. Richard Lee yang diadukan Kartika Putri.
Termasuk baru-baru ini, Roy Suryo juga mengomentari aksi Rara si pawang hujan yang mencuri perhatian netizen di media sosial karena gagal menghentikan hujan pada salah satu acara festival musik di Bandung Jawa Barat.
Baca juga: Pilih BMKG ketimbang Pawang Hujan, Anies: Kami Kerja Pakai Ilmu dan Data
Terbaru, soal gambar Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi viral di media sosial. Gambar tersebut kemudian diunggah Roy Suryo melalui akun media sosialnya.
Meski sudah menghapus dan melakukan klarifikasi, tetapi Roy tetap dilaporkan ke polisi karena dianggap ikut menyebar foto melalui media sosial. Pelapor itu adalah Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE
"Yang akan kami laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit, lalu juga yang menyebarluaskan. Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu," kata Kevin.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Daftar 7 Kontroversi Roy Suryo, Ada Gelar Dewa Panci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.