Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkulai Lemas, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Kompas.com - 22/07/2022, 23:10 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo "tumbang" hingga harus memakai kursi roda usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Pantauan Kompas.com, Roy Suryo yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB.

Dia tak ditahan oleh penyidik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Mantan politikus Partai Demokrat itu keluar gedung menggunakan kursi roda dengan raut wajah lemas. Setelah itu, Roy Suryo pun dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo: Ada Gelar Dewa Panci

Terlihat salah seorang tim kuasa hukumnya mendorong kursi roda yang sebelumnya digunakan oleh Roy Suryo.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Roy Suryo selama dipapah keluar gedung. Dia hanya terdiam hingga masuk ke dalam mobil berpelat B 2978 POK yang sudah menunggu di luar.

"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, salah seorang anggota tim kuasa Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 saksi ahli yang dimintai keterangan sebelum menetapkan Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Secara terperinci, terdapat tiga saksi ahli bahasa dan tiga saksi ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa

Selain itu, penyidik juga memeriksa dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, dan seorang ahli media sosial.

"Kemudian selain saksi ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain. Ada delapan orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com