DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bakal menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di lahan tanah merah, Cipayung, secara permanen.
"Penginnya kami (TPS ilegal) ditutup permanen," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar, saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Cipayung Depok Ditutup
Iyay menuturkan, DLHK perlu berkoordinasi lebih dahulu dengan pemilik lahan maupun pengelola TPS sebelum diputuskan penutupan permanen. Ia mengatakan, pemilik lahan belum dapat ditemui pada Jumat kemarin.
"Kami belum dapat koordinasi dengan pengelola TPS dan yang punya lahan, kemarin mereka enggak ada," ujar Iyay.
Selain itu, Iyay juga belum dapat memastikan penanganan sampah, jika penutupan permanen TPS itu terealisasi.
"Iya, nanti akan koordinasi dengan pemiliknya dulu bagaimana penanganannya, seperti apa tindak lanjutnya. Kami cari dulu pemiliknya," kata Iyay, menegaskan.
Untuk sementara ini, kata Iyay, TPS ilegal ditutup sementara dan warga diberikan peringatan agar tak membuang sampah di sana.
"Untuk sementara, kemarin peringatan dulu, jangan pada buang sampah di sana lagi. Nanti, kalau nekat membuang dikena sanksi. Mudah-mudahan enggak pada buang ke sana," kata Iyay.
Baca juga: Camat Cipayung Minta Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup Permanen
Adapun TPS tak berizin tersebut telah dipasangi garis Satpol PP Kota Depok pada Kamis (21/7/2022). Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPS tersebut.
Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Cipayung, Ikin mengatakan, penyegelan TPS tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah.
"Awalnya ada pengaduan masyarakat ada asap pembakaran sampah," kata Ikin.
Ikin menyebutkan, sampah di TPS tersebut didominasi dari wilayah Kabupaten Bogor. Sebab, lokasi TPS di perbatasan antara wilayah Depok dan Bogor.
"Info yang kami dapat dari warga yang berdekatan dengan lokasi tersebut. (Sampah yang dibuang ke TPS itu) kebanyakan dari wilayah Bogor," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.