JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap debt collector yang kerap merampas sepeda motor warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/7/2022).
"Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan untuk melaksanakan operasi terhadap mata elang atau debt collector, guna dilakukan pendataan dan cek urine," kata Kanit Reskrim Cengkareng AKP Ali Barokah kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Kuli Bangunan Ini Meringis Motornya Dirampas Debt Collector: Saya Cicil Motor Mati-matian
Ali mengatakan, razia itu dilakukan lantaran adanya laporan warga yang motornya dirampas di jalan raya.
"Banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa motornya telah dirampas di jalan oleh oknum-oknum debt collector atau mata elang," kata Ali.
Lebih lanjut, dalam operasi itu, selain pendataan, polisi juga memeriksa surat-surat terkait legalitas sebagai debt collector.
"Apabila dalam pendataan ini tidak dilengkapi dengan surat-surat atau berarti mereka ini ilegal, atau jika hasil urinenya positif pengguna narkoba, maka akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," jelas Ali.
Baca juga: Pria yang Dikeroyok hingga Tewas di Cililitan adalah Wartawan
Dalam operasi tersetut, polisi mendata enam orang. Keenam orang tersebut bisa menunjukkan surat yang menunjukkan bahwa mereka adalan debt collector resmi.
"Saat didata memang ada surat legal. Nanti akan kami beri pengarahan terkait bagaimana melakukan tugas yang diberikan sesuai dengan prosedurnya," ungkap Ali.
Kendati demikian, Ali menyatakan akan menyisir debt collector lainnya guna memberantas debt collector gadungan maupun debt collector yang tidak patuh prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.