Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2022, 20:54 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - A (39), ibu yang menelantarkan dan menyiksa anaknya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, merupakan seorang tenaga pengajar di sekolah anak berkebutuhan khusus di wilayah Bekasi.

Adapun A bersama suaminya, P (40), melakukan kekerasan terhadap anak mereka yang berinisial R (15).

"Info yang kami dapat seperti itu (tenaga pengajar anak berkebutuhan khusus)," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novriansyah saat ditemui di Bekasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kondisi Bocah yang Ditelantarkan Orangtua di Bekasi Disebut Kian Membaik

Novrian mengatakan, berkaca dari kasus yang dialami korban R, tenaga pengajar juga bisa terlibat sebagai pelaku kekerasan terhadap anak.

"Siapa pun bisa (menjadi pelaku), bahkan banyak tindak kekerasan itu dilakukan di dunia pendidikan. Jadi, punya edukasi yang tinggi tidak menjadi jaminan untuk tidak terhindar sebagai pelaku kekerasan," kata dia.

Novrian menilai, banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang menjadi pelaku kekerasan.

Faktor ekonomi dan faktor trauma mengalami kekerasan di masa lalu bisa menjadi pendorong seseorang melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Kemensos Pastikan Akan Beri Perlindungan terhadap Bocah yang Dipasung Orangtuanya di Bekasi

Novrian berharap orangtua R merenungkan kesalahannya dan menjadi sadar setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Minimal dengan kejadian ini, ada kesadaran dari orangtua R yang ternyata memiliki pola didik dan pola asuh yang salah selama ini, karena setiap anak punya potensi, punya kelebihan," ujar Novrian.

Saat ini R telah diserahkan kepada Kementerian Sosial dan sudah berada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Departemen Sosial Kota Bekasi.

R rencananya akan dibantu oleh berbagai pihak untuk pemulihan kondisinya.

Baca juga: Orangtuanya Jadi Tersangka, Penderitaan Korban Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Bekasi Kini Berakhir

Pendampingan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan dari R terkait kondisi fisik dan psikologisnya usai kejadian yang menimpa R.

Sementara itu, kedua orangtua R telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (23/7/2022).

Kedua tersangka dijerat Pasal 77 B juncto Pasal 76 B atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu lalu.

Baca juga: Korban Penelantaran Anak di Bekasi Telah Diserahkan ke Pihak Kemensos

 

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian tangan dan kaki. Hengki menduga, luka memar tersebut akibat dirantai.

"Dari hasil visum dijelaskan, di sini ada kekerasan menggunakan benda tumpul, (sehingga) korban mengalami luka berupa memar di tangan dan kaki," kata Hengki.

Selain itu, Hengki menyebutkan, korban mengalami kondisi kesehatan gizi yang kurang baik.

"Kalau dilihat sangat kurang (makan) ya, akibatnya jadi kurang gizi, kami lihat dengan kondisinya itu sangat memprihatinkan," ujar Hengki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com