Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Membaik, Roy Suryo Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 27/07/2022, 20:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kamis (28/7/2022).

Anggota Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya sudah mulai membaik, sehingga Roy Suryo berencana hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya insyaallah hadir. Kondisi kesehatannya sudah agak lebih baik lah," ujar Elza saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, kata Elza, pemeriksaan terhadap Roy Suryo akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Elza mengaku, baik Roy Suryo maupun tim kuasa hukum tidak melakukan persiapan secara khusus. Dia hanya mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polisi Tunggu Roy Suryo Sembuh untuk Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penistaan Agama

"Ya kami diperiksa, ya kami jawab, gitu aja. Untuk bukti tambahan atau apa ya belum tau juga. Kami belum tau akan sampai mana pertanyaannya nanti," kata Elza.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo akan dilaksanakan pada Kamis.

"Pada tanggal 28 Juli 2022 atau lusa subdit siber Ditreskrimsus PMJ akan memanggil kembali Roy Suryo dengan status sebagai tersangka. Panggilan ini merupakan kelanjutan daripada yang kemarin," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022)

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) kemarin harus dihentikan karena Roy Suryo mengeluh sakit.

Baca juga: Tokoh Umat Buddha Minta Polisi Tahan Roy Suryo, Tersangka Penistaan Agama

Alhasil, mantan Menpora sekaligus pakar telematika itu tidak dapat melanjutkan pemeriksaan, dan dipulangkan oleh penyidik dengan alasan sakit.

"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan. Sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Roy Suryo ditetapkan sebagai kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur, pada Jumat (22/7/2022).

Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 saksi ahli yang dimintai keterangan sebelum menetapkan Roy Suryo tersangka.

Ada tiga saksi ahli bahasa dan tiga saksi ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Roy Suryo, Pakar Telematika yang Terjerat UU ITE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com