Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di 27 Lokasi Berbeda, 6 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/07/2022, 20:09 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang tersangka pencurian sepeda motor ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota pada Senin (4/7/2022) lalu di Kontrakan Kenangan, Jalan Kenangan, Jakasampurna, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, enam orang tersangka yang diringkus tersebut merupakan pelaku spesialis pencurian yang sudah beraksi di 27 lokasi yang berbeda sejak bulan Januari 2022.

"Jadi, enam tersangka ini merupakan spesialis yang sudah beroperasi di 27 lokasi yang berbeda di wilayah Bekasi kota dan kabupaten serta juga pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur," kata Hengki, di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (27/7/2022).

Hengki mengatakan, enam orang tersangka yang ditangkap itu adalah ZA, AB, AY, FH, AE, dan HB. Mereka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.

"AB, ZA, dan AY itu berperan sebagai pemetik atau pencuri kendaraan. Sedangkan AE dan HB berperan sebagai penadah, sementara FH itu berperan sebagai tukang ganti plat nomor polisi," ujar Hengki.

Baca juga: Nasib Bocah yang Dirantai di Bekasi: Baru Lahir Ditinggal Ibu Kandung, Saat Remaja Disiksa Ayah dan Ibu Tiri

Satu dari tiga tersangka yang berperan sebagai pemetik, yakni ZA, merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor yang sudah pernah menjalani masa hukuman 26 bulan.

Saat menjalankan aksinya, tiga orang tersangka tersebut menargetkan kendaraan yang berada di rumah dan kontrakan. Modus operansi mereka adalah merusak gembok pagar.

"Mencuri pukul 00.00 - 05.00 WIB. Masuk ke dalam rumah itu merusak gembok pagar, kemudian mengambil motor dengan cara menggunakan kunci letter T," imbuh Hengki.

Setelah motor berhasil dicuri, tersangka kemudian membawa motor korban ke bengkel milik FH untuk mengubah nomor polisi dan juga kondisi motor.

"Mereka selanjutnya menjual motor itu kepada AE dan HB yang berperan sebagai penadah. Motor yang dicuri juga dihargai mulai dari Rp 3 juta - Rp 4 juta untuk setiap unit," tutur Hengki.

Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan

Barang bukti seperti beberapa pakaian, satu buah topi, satu buah gagang kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, dua buah plat sepeda motor dengan nomor polisi F 3063 FAD, dan 10 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dokumen turut diamankan oleh polisi.

Hengki mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

"Untuk tiga pencuri, akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, kemudian untuk dua penadah dijerat dengan pasal 481 KUH Pidana tentang menerima barang hasil kejahatan dan untuk satu tersangka yang berperan membuat plat palsu akan dijerat dengan pasal 56 juncto 363 KUH Pidana," tutup Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com