Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tewas dalam Tawuran Antar-kelompok di Cipondoh Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 29/07/2022, 14:52 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran antarkelompok warga terjadi di kawasan Cipondoh, Tangerang. Satu orang berinisial RH (23) meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tawuran yang mengakibatkan satu korban jiwa itu terjadi pada 23 Juli 2022.

Tiga pelaku yang diduga kuat menyerang korban dengan senjata tajam telah ditangkap.

"Pelaku tiga orang, dua di antaranya masih di bawah umur. Pertama inisial R (23). Kemudian DAA dan AA, ini masih di bawah umur," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Kena Bacok, Seorang Pelajar Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Duren Sawit

Menurut Zulpan, kejadian bermula saat korban dan rekan-rekannya saling ejek di media sosial dengan kelompok para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban dan rekan-rekannya pun konvoi ke arah Jalan Poris Indah untuk menemui kelompok pelaku. Aksi tawuran pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akibat saling ejek di media sosial inilah yang memicu terjadinya kejadian ini, sampai korban meninggal dunia," kata Zulpan.

Baca juga: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Gagalkan Rencana Tawuran di Lenteng Agung, 7 Orang Ditangkap

Pada saat tawuran terjadi, kata Zulpan, korban RH terpisah dari kelompoknya karena mengejar pelaku R. Bersamaan dengan itu, pelaku DAA datang membantu R.

Keduanya pun langsung menyerang korban menggunakan celurit. Duel dua lawan satu tersebut membuat RH terluka parah di lokasi kejadian.

"Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh dan dilakukan penangganan medis," ungkap Zulpan.

"Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat sabetan celurit pelaku. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mendapatkan empat luka terbuka di bagian punggung belakang," sambungnya.

Kini, ketiga pelaku yang telah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pidana).

Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku berinisial S yang memprakarsai akai tawuran tersebut, dan B yang ikut menjadi peserta.

"Sudah masuk DPO, kami sudah mengetahui identitasnya dan masih dalam pencarian oleh anggota kami di lapangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com