BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Senin (18/7/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat hasil investigasi yang dilakukan KNKT.
"Tunggu hasil dari KNKT. Kami masih menunggu itu, masih belum ada (informasi)," kata Dadang di Bekasi, Jumat (29/7/2022).
Ia juga menyebut bahwa selagi menunggu hasil investigasi dari KNKT, pihaknya bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan evaluasi di lokasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan lain.
Namun, dirinya tidak dapat menjelaskan lebih rinci mengenai evaluasi seperti apa yang sedang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Ini kan bukan soal lampu merah, ini soal kecelakaan. KNKT sedang menginvestigasi. Nanti saja tunggu KNKT," ucap Dadang.
Sebagai informasi, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota sudah melakukan focus group discussion (FGD) pada Jumat (22/7/2022) lalu sebagai tindak lanjut dari kecelakaan yang memakan korban jiwa hingga 10 orang itu.
Dalam diskusi tersebut hadir perwakilan KNKT, Dinas Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pertamina, Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Baca juga: 8 Rekomendasi Pasca-kecelakaan Maut Cibubur, Penonaktifan Lampu Merah hingga Penambahan Rambu
Sebanyak delapan poin rekomendasi pun dihasilkan dalam diskusi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi yakni menutup akses putar balik atau u-turn di depan perumahan Citra Grand Cibubur CBD secara permanen.
"Pertama, median jalan yang terbuka ditutup permanen," kata Hengki, Jumat lalu.
Kedua, penonaktifan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) atau traffic light dan diganti dengan lampu kedip berwarna kuning sebagai isyarat hati-hati.
"Yang ketiga, arus kendaraan yang keluar dari CBD Cibubur harus dikanalisasi, agar diarahkan untuk belok kiri, sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang, untuk mengurangi risiko pemotongan arus," tutur dia.
Baca juga: Banyak Warga Sibuk Merekam Saat Kecelakaan Maut Cibubur, Bikin Keluarga Korban Miris
Rekomendasi keempat, penambahan rambu petunjuk tikungan di sekitar lokasi CBD Cibubur.
"Lima, dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalanan turunan dan narasi (rambu) peringatan," imbuhnya.
Selanjutnya, pemasangan lampu penerangan di pinggir jalan. Rekomendasi ketujuh, penghapusan zebra cross dan pemasangan rambu larangan menyeberang.
"Yang terakhir, pemindahan garis kejut yang sebelumnya sudah terpasang di turunan, agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan Cibubur CBD," ucap Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.