Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Penyelidikan Kasus Brigadir J di Polres Jaksel Sebelum Kasat Reskrim-Kanit Dimutasi dan Kapolres Dinonaktifkan

Kompas.com - 05/08/2022, 11:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Atas hasil penyelidikan tersebut, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan dalam kronologi dan penjelasan yang disampaikan polisi soal kematian Brigadir J.

Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka lain selain luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.

 

Penyelidikan diambil alih Polda Metro Jaya, Kapolres Jaksel dinonaktifkan

Karena kejanggalan tersebut, keluarga Brigadir J disebut menyampaikan aspirasi agar Budhi, Irjen Ferdy Sambo, dan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menonaktifkan mereka bertiga pada 20 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga perwira Polri tersebut dinonaktifkan karena Kapolri ingin tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

"Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi: Ini Ujian

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kemudian menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi penonaktifan dirinya, Kombes Budhi Herdi mengatakan bahwa hal itu merupakan ujian hidup yang harus dihadapinya.

"Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Amin," ujar Budhi melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).

Sementara itu, sehari sebelum mengumumkan penonaktifan tiga perwira Polri tersebut, 19 Juli 2022, Irjen Dedi Prasetyo terlebih dahulu menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J diambil alih Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim dan Kanit Polres Jaksel dimutasi

Teranyar, kasus tewasnya Brigadir J diambil alih oleh Mabes Polri.

Selain itu, Kapolri memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah buntut kasus tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, dua di antara perwira yang dimutasi yakni Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Baca juga: Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kini Dinonaktifkan

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, yang sebelumnya telah dinonaktifkan, juga turut dimutasi.

Namun, Kombes Budhi Herdi, yang dinonaktifkan bersama Ferdy dan Hendra, tak tercantum dalam sederet nama perwira tinggi dan menengah yang dimutasi. Hingga kini belum diketahui jabatan Budhi setelah dinonaktifkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com