JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang perwakilan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sempat ditolak massa buruh akhirnya diizinkan naik ke mobil komando.
Pantauan Kompas.com, empat anggota DPD RI itu sebelumnya berinisiatif menemui massa aksi yang sedang mendengarkan orasi dari pimpinan serikat buruh.
Namun, massa aksi tidak menerima anggota dewan tersebut dan melarangnya naik ke mobil komando. Sebab, para buruh sepakat hanya menerima anggota dewan yang siap menyatakan bakal mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami tidak ingin mendengar keterangan apapun selain pencabutan omnibus law Cipta Kerja," kata Orator di atas mobil Komando, Rabu (10/8/2022).
Setelah bernegosiasi dan meyakinkan sejumlah perwakilan serikat buruh, keempat anggota DPD RI itu pun akhirnya diizinkan naik ke atas mobil komando.
Baca juga: Berinisiatif Temui Massa Buruh, 4 Perwakilan DPD RI Ditolak dan Dilarang Naik Mobil Komando
"Kami dari DPD RI, saya sebagai ketua Komite I didampingi wakil dan ketua komite II didampingi ketua komite IV, mewakili Ketua DPD RI," ujar Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Di hadapan massa buruh, Fachrul mengeklaim bahwa DPD RI juga menolak omnibus law seperti yang sedang dituntut oleh para buruh.
Fachrul menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan perlawanan di parlemen untuk bisa menolak dan mendorong dicabutnya beleid tersebut.
"Kami mewakili ketua DPD RI menyampaikan kepada seluruh buruh yang hadir di sini, pada saat pembahasan omnibus law, DPD RI menolak omnibus law. Kami juga melakukan perlawanan di dalam parlemen," kata Fachrul.
Baca juga: Selain Buruh, Mahasiswa Juga Demo di Depan Gedung DPR Terkait UU Cipta Kerja
Setelah menyampaikan pernyataan singkat itu, dia dan rombongannya bergegas meninggalkan para buruh dan kembali ke dalam kompleks parlemen.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan, aksi tersebut bertajuk "Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja".
"Aliansi ini diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, ojek online. Kami berharap ini jadi momen persatuan seluruh buruh," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).
Menurut Arif, jumlah buruh yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan sekitar 300.000 orang.
"Digelar di (depan gedung) DPR, massa biasanya berkumpul jam 10.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Panjat Gerbang Utama DPR/MPR RI
Aksi unjuk rasa ini dilakukan, kata Arif, karena pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.