JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jamal (22) disekap selama tiga hari di dalam kantornya di bilangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selama disekap pihak perusahaan judi online itu, Jamal dipukuli, dipecut selang, disundut rokok, hingga ditelanjangi.
Penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan karena Jamal ketahuan menggunakan uang perusahaan senilai Rp 13 juta.
Baca juga: Kronologi Driver Gojek Gadaikan Ipad Konsumen, Uangnya Dipakai untuk Judi Online
Ditemui di kediamannya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022), Jamal menceritakan awal mula penyekapan yang menimpa dirinya.
Penyekapan ini terjadi April 2022 silam, saat ia sudah sekitar setahun bekerja di perusahaan situs judi online itu sebagai customer service.
Tugasnya melakukan transaksi alias transfer uang kepada para pemain yang menang setelah bertaruh di situs judi online tersebut.
Jamal bercerita dan mengakui bahwa awalnya ia memang memakai uang perusahaan sebesar Rp 13 juta tanpa diketahui atasan.
Tiba-tiba, pada 12 April 2022, ketika Jamal baru saja tiba di kantornya, ia dipanggil atasan ke salah satu ruangan kosong.
"Saya dibawa ke ruangan yang tadinya tempat isolasi buat Covid-19, karena sudah enggak ada Covid-19 lagi jadi kosong," kata Jamal, dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo, Termasuk Domino Qiu Qiu
Di dalam ruangan kosong itu, atasan kemudian meminta Jamal mengakui telah memakai uang kantor dengan nilai belasan juta rupiah.
Jamal memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak hingga akhirnya pukulan dari salah satu pegawai mendarat di wajahnya.
Setelah berkali-kali dipukul itulah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.
"Awalnya saya enggak kooperatif, tidak jujur. Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur," katanya lagi.
Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta rupiah itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.
Baca juga: Demi Modal Judi Online, Pria Ini Bobol 17 Minimarket di Jabar, Pelaku Gasak Uang hingga Kosmetik
Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.
Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.
"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi enggak pakai baju, cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungin tulisan gitu, 'Saya mengambil uang Rp 13 juta'," ungkap Jamal.
Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban di dalam ruangan kosong tadi.
Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.
Untungnya, penyekapan ini diketahui istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban.
Istri Jamal melihat langsung ketika sang suami diarak keliling tempat kerja.
Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.
Keluarga Jamal lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.
Singkat cerita, setelah tiga hari disekap, Jamal akhirnya dibebaskan usai keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.
Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.
Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah divisum setelah mengalami luka memar di bagian punggung, paha, dan wajah.
"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kerja di Situs Judi Online, Jamal Disekap 3 Hari Karena Uang: Dipecut Selang hingga Disundut Rokok"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.