Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi, 4 Begal Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/08/2022, 20:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat begal bersenjatakan celurit ditangkap oleh Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi pada Rabu (10/8/2022) 00.30 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan empat pelaku, yakni CS (18), MI (20), A alias I (18) dan FM (18) ditangkap saat polisi sedang patroli di Jalan Raya Kobak Bitung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Petugas patroli dan melihat dua unit sepeda motor tanpa plat nomor berpapasan dengan dengan anggota Polsek Cikarang Timur, selanjutnya anggota Polsek melihat salah satu penumpang tersebut mengeluarkan celurit," ujar Gidion di Bekasi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Hendak Rampas Motor Korban, Begal Bersenjata Tajam Ditangkap Warga di Tambun Utara

"Melihat aksi pelaku, polisi selanjutnya berputar arah dan melakukan pengejaran kepada pelaku dan berhenti tepat di depan gang Kobak Bitung," sambung Gidion.

Polisi pun menggeledah keempat tersangka. Dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit.

Keempat pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Timur untum diselidiki lebih lanjut.

Usut punya usut, keempat tersangka yang ditahan itu merupakan pelaku begal sadis yang sudah beberapa kali membegal dan menjambret.

"Pada bulan Juli, kurang lebih tiga kali membegal di wilayah Cikarang Barat, Cikarang Pusat, dan Cikarang Timur. Kemudian di bulan Agustus, mereka melakukan aksi begal lagi di wilayah Cikarang Barat," ujar Gidion.

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Ini Modus Operandinya

Satu dari empat aksi yang dilakukan oleh komplotan tersebut adalah pembegalan yang menimpa karyawati di kawasan Meikarta.

Korban saat itu mengalami luka berat di bagian tangan akibat sabetan celurit.

Namun, pelaku gagal membawa kabur kendaraan korban lantaran warga sudah ramai berdatangan.

"Mereka bergerombol kemudian ada yang bertugas menghentikan calon korban, ada yang juga berperan melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban luka," tegas dia.

Sejumlah barang bukti seperti dua bilah celurit dan empat unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Baca juga: Polisi Buru Komplotan yang Begal Tukang Bubur di Cikarang Barat

Gidion menjelaskan keempat tersangka itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan 365 KUHP, subsider Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com