BEKASI, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami AN (17) dan RA (16), dua orang remaja laki-laki yang menjadi korban penggeroyokan salah sasaran dari dua kelompok geng yang sedang tawuran.
RA mengalami luka berat, sementara AN, dinyatakan tewas di tempat akibat luka sayatan pada lehernya.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, kejadian bermula saat dua kelompok geng berjanji untuk tawuran di jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Niat Hindari Tawuran, Pemuda 17 Tahun Malah Dikeroyok hingga Tewas di Bekasi
"Peristiwa terjadi di sana adalah tawuran antarpemuda dengan media live Instagram, antara dua kelompok atas nama geng Warmat dan Junior Rekum," ujar Rama, di Mapolres Bekasi Kota, Senin (15/8/2022).
Kelompok tersebut akhirnya bertemu dan tawuran pun pecah.
Ketika kedua kelompok geng itu bertemu dan bentrok, di waktu yang sama melintas lah korban AN dan RA.
Melihat adanya bentrokan, kedua korban langsung panik. Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar dan membuat mereka tersungkur ke aspal.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemuda Pelaku Tawuran yang Keroyok Seseorang hingga Tewas di Bekasi
Seketika itu keduanya menjadi sasaran serangan demi serangan gerombolan tersebut.
"Korban menabrak trotoar dan korban selanjutnya dikeroyok oleh para tersangka. AN meninggal dunia, dan satu korban lain yaitu RA mengalami luka berat," imbuh Rama.
Usai penggeroyokan, kedua kelompok membubarkan diri dan tawuran pun selesai.
Dari kejadian tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, 15 orang terduga pelaku tawuran digiring ke Polsek Bekasi Kota.
Berdasar keterangan yang dihimpun selama penyelidikan, polisi selanjutnya menetapkan lima orang tersangka yang diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari yang menganiaya sampai pemilik senjata tajam.
"Pelaku AB (17), MD (19), dan DAS (19) diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan yang menusuk dan menikam korban hingga tewas," jelas Rama.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
"Kemudian berikutnya, dari akun Instagram yang sudah disita penyidik, ditemukan satu tersangka lain dengan inisial NS (20) yang diduga kuat melakukan ajakan dan menghasut agar peristiwa tawuran terjadi," sambung dia.
Sementara satu tersangka lain, berinisial A, diduga terlibat dan menyimpan barang bukti senjata tajam celurit yang dibuat dari pelat besi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.