JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang lebih 77 tahun silam, tepatnya pada 17 Agustus 1945 pukul 22.00 WIB, perwira tinggi Angkatan Laut Jepang Laksamana Muda Tadashi Maeda kedatangan tamu.
Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo. Tokoh Indonesia dari golongan pemuda ini tiba di rumah Laksamana Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat) dari Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Mereka memberitahukan kepada Laksamana Maeda bahwa rumah itu akan dijadikan tempat pertemuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Maeda pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada "Gunseikan" (Pemerintah Militer Jepang).
Mayor Jenderal Otoshi yang menerima rombongan Maeda pun menjelaskan bahwa pihak Jepang yang ada di Indonesia tidak dapat membantu memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Jejak Perjuangan di Gedung Joang 45: Hotel Mewah yang Jadi Markas Pemuda Revolusioner
Pasalnya, telah ada kesepakatan antara Jepang dengan Sekutu untuk mempertahankan Status Quo Indonesia, setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.
Saat itu Perang Dunia ke II tengah berkecamuk, dan Jepang menghadapi kekalahan setelah serangan bom atom yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang.
Tak berhenti sampai di situ, pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 03.00 WIB, Bung Karno, Bung Hatta, dan Ahmad Subardjo kembali ke rumah Maeda untuk menyusun naskah proklamasi.
Maeda mempersilakan ketiga orang itu untuk menggunakan lantai satu rumahnya, sementara Maeda pergi ke lantai dua untuk tidur.
Ketiga tokoh itu kemudian duduk melingkar di ruang makan.
Bung Karno mempersiapkan draf naskah proklamasi, kemudian Bung Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan.
Setelah berdiskusi, naskah proklamasi diberi judul "Proklamasi", lalu kalimat pertama hasil dari kesepakatan ketiga tokoh tersebut adalah "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Baca juga: Menengok Rumah Penculikan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok
Kemudian Bung Hatta menyumbangkan kalimat kedua berupa pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan. Pada naskah proklamasi itu terdapat beberapa coretan pertanda adanya pertukaran pendapat dalam merumuskannya.
Beberapa jam setelah itu, naskah proklamasi dibawa ke Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Di sana, Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Rumah Laksamana Maeda pun kemudian dialihfungsikan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.