Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Sebut Pejabat Pemprov DKI Jakarta Terpecah Jadi 2 Kubu

Kompas.com - 22/08/2022, 20:23 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, pejabat Pemprov DKI Jakarta saat ini terpecah ke dalam dua kubu.

Prasetyo mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk "Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024?" yang digelar Faksi PDI-P DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (22/8/2022).

Prasetyo menuturkan, pejabat Pemprov DKI Jakarta terbelah menjadi kubu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan non-IPDN atau umum.

"Sekarang ada satu dilematis di pemerintahan eksekutif (Pemprov DKI), sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN (kini IPDN) dan geng umum," tutur Prasetyo.

Baca juga: Kerap Ganti Istilah Program, Anies Dapat Julukan Bapak Perubahan Nama

Politisi PDI-P tersebut menjelaskan, kubu pejabat yang bukan lulusan IPDN dikepalai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Sementara itu, kubu pejabat lulusan IPDN dikepalai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, yang memang lulusan IPDN.

Menurut Prasetyo, Sigit terlihat tak menghargai Marullah. Padahal, jabatan Sigit secara struktural berada di bawah Marullah.

Prasetyo khawatir terbelahnya para pejabat berdampak pada kinerja Pemprov DKI Jakarta.

"Sekarang, sekdanya (Marullah Matali) enggak dihargai oleh asisten (Sigit)," ungkap Prasetyo.

"Ini seperti ada sekda bayangan, namanya Sigit. (Marullah) kalah begini (dari Sigit), bagaimana (lembaga eksekutif) mau jalan? Ini istilahnya pemerintahan?" sambung dia.

Baca juga: CSIS Ungkap 10 Nama yang Dinilai Cocok Jadi Gubernur DKI Jakarta, mulai Riza Patria hingga Risma

Prasetyo menegaskan, Sigit sudah seharusnya mematuhi Marullah, jika dilihat dari jabatan masing-masing.

Sekda DKI Jakarta, imbuh Prasetyo, juga sejatinya merupakan pejabat yang mengatur aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya.

"Di bawah gubernur, pangkat paling tinggi yang mengelola ASN adalah sekda. Ini pemerintah daerah," ujar dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar bahwa informasi berkait terpecahnya pejabat DKI Jakarta merupakan masukan bagi lembaga eksekutif.

"Informasi-informasi dari Pak Ketua (Prasetyo) jadi masukan bagi kami," ujar Riza, Senin.

Baca juga: Airin Sempat Ingin Maju Pilkada DKI: Mantan Wali Kota Kan Biasanya Jadi Gubernur, tapi...

Di sisi lain, Riza menilai bahwa bawahan-bawahannya bisa saling menjaga kerja sama.

Menurut Riza, tiap pejabat Pemprov DKI pun sudah mengemban tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

"Sejauh ini di Pemprov DKI Jakarta terus bisa bekerja sama di bawah pimpinan Pak Gubernur dan saya tentunya, bersama sekda dan jajaran," ujar Riza.

"Kami bersinergi positif menuntaskan tugas-tugas yang tinggal dua bulan ke depan (sebelum Anies-Riza lengser)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com