JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri memutasi sembilan anggota di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).
Baca juga: Daftar 9 Perwira Polda Metro dan Polres Jaksel yang Baru Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J
Dalam surat telegram tersebut, terdapat total 24 anggota Polri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan tamtama yang dimutasi ke Yanma Polri.
Sembilan diantaranya adalah perwira di lingkup Polda Metro Jaya, yakni:
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai wajar jika seluruh polisi yang diduga terlibat dalam skenario Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dimutasi ke Yanma Polri.
Sebab, Yanma Polri selama ini memang dikenal sebagai tempat buangan bagi polisi yang bermasalah.
"Ya di sana memang orang biasanya bilang kalau itu tempat buangan lah," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Apa Itu Yanma Polri? Tempat Irjen Ferdy Sambo Dimutasi
Ia mengatakan, sesuai namanya Yanma Polri adalah satuan yang bertugas untuk pelayanan Markas Besar Polri.
Tugasnya lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis atau adminstratif, seperti menyediakan transportasi, akomodasi rapat, gelaran upacara dan sebagainya.
"Bisa dibilang tidak presitise lah, gampanya seperti pesuruh, yang bertugas menyediakan kebutuhan-kebutuhan operasional," kata dia.
Oleh karena itu, ia menyebut, sejak dulu Yanma Polri memang menjadi tempat buangan bagi polisi bermasalah, sambil menunggu proses sidang kode etik atau pun proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebab kalau mau dipecat dari kesatuan atau menunggu proses hukum itu kan lama. Jadi dia ditempatkan di Yanma dulu," katanya.
Baca juga: Kapolri Ungkap Pengakuan Awal Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Bahkan, polisi bermasalah yang sudah ditahan juga biasanya tetap ditempatkan di Yanma Polri guna kepentingan administratif.
"Walaupun dia sudah ditahan kan tetap harus dicatat dia di kesatuan mana karena dia belum resmi dipecat, jadi ditempatkan di Yanma agar tercatat disitu namanya," ucap dia.