Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Urgensi Pembentukan Pansus untuk Usut Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 29/08/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta muncul di publik beberapa waktu terakhir.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan telah menemukan oknum yang diduga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Gembong mengungkapkan biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengaku telah menemukan beberapa oknum yang diduga melakukan jual beli jabatan. Dia pun mengungkapkan biaya yang harus dibayar oleh seorang ASN untuk menempati jabatan tertentu.

Baca juga: Fraksi PDI-P Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Jadi Camat Butuh Rp 250 Juta

Usulkan Pembentukan Pansus

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Atas adanya dugaan jual beli jabatan, Gembong mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) kepegawaian.

Gembong menilai pembentukan pansus dapat menguak dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Usulan saya, dibentuk pansus kepegawaian. Nanti akan terkuak semua," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Adapun Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI pekan depan.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Fraksi PDI-P Usul Bentuk Pansus

Usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.

Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.

Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.

Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Usai resmi dibentuk, pansus kepegawaian baru akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com