"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.
Baca juga: Kelanjutan Isu Jual Beli Jabatan Pemprov DKI, Pembentukan Pansus Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan urgensi pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian oleh DPRD DKI Jakarta itu.
"Menurut saya, ini tidak hanya mubadzir, tetapi juga tidak ada urgensinya. Justru ini mempermalukan kinerja mereka sendiri," tutur Trubus kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Trubus menilai pembentukan pansus ini sama saja menunjukkan bahwa DPRD DKI Jakarta selama ini gagal melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pasalnya, kata Trubus, isu jual-beli jabatan itu muncul dari laporan masyarakat, bukan temuan DPRD.
Selain, kata Trubus, pembentukan pansus ini dilakukan menjelang akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.
"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, lantas mereka mau apa? Karena jabatan Anies-Riza mau habis. Tidak ada urgensinya," tutur Trubus.
Selain itu, Trubus menilai apabila ada pelanggaran pun, pansus tersebut dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, kata dia, hasil dari pansus tersebut biasanya berupa rekomendasi.
Trubus mendorong Pemprov DKI justru mendorong agar membentuk tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian RI atau pun Kejaksaan RI untuk menginvestigasi soal aduan tersebut.
"Selain itu, tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni dilakukan dari dalam lingkungan Pemprov DKI atau justru melibatkan pihak luar," tutur Trubus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, Kamis (25/8/2022).
Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi. Maria pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.
"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga membantah adanya dugaan jual beli jabatan tersebut. Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).
"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022).
Setelah diusulkan, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.
Riza mengeklaim, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.
(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Nursita Sari, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.