Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Urgensi Pembentukan Pansus untuk Usut Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 29/08/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta muncul di publik beberapa waktu terakhir.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan telah menemukan oknum yang diduga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Gembong mengungkapkan biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengaku telah menemukan beberapa oknum yang diduga melakukan jual beli jabatan. Dia pun mengungkapkan biaya yang harus dibayar oleh seorang ASN untuk menempati jabatan tertentu.

Baca juga: Fraksi PDI-P Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Jadi Camat Butuh Rp 250 Juta

Usulkan Pembentukan Pansus

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Atas adanya dugaan jual beli jabatan, Gembong mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) kepegawaian.

Gembong menilai pembentukan pansus dapat menguak dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Usulan saya, dibentuk pansus kepegawaian. Nanti akan terkuak semua," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Adapun Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI pekan depan.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Fraksi PDI-P Usul Bentuk Pansus

Usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.

Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.

Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.

Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Usai resmi dibentuk, pansus kepegawaian baru akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas.

"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.

Baca juga: Kelanjutan Isu Jual Beli Jabatan Pemprov DKI, Pembentukan Pansus Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD

Urgensi Pembentukan Pansus Dipertanyakan

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus RahadiansyahKompas TV Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan urgensi pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian oleh DPRD DKI Jakarta itu.

"Menurut saya, ini tidak hanya mubadzir, tetapi juga tidak ada urgensinya. Justru ini mempermalukan kinerja mereka sendiri," tutur Trubus kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Trubus menilai pembentukan pansus ini sama saja menunjukkan bahwa DPRD DKI Jakarta selama ini gagal melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pasalnya, kata Trubus, isu jual-beli jabatan itu muncul dari laporan masyarakat, bukan temuan DPRD.

Selain, kata Trubus, pembentukan pansus ini dilakukan menjelang akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Sebaiknya Diakui, Lalu Diinvestigasi

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, lantas mereka mau apa? Karena jabatan Anies-Riza mau habis. Tidak ada urgensinya," tutur Trubus.

Selain itu, Trubus menilai apabila ada pelanggaran pun, pansus tersebut dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, kata dia, hasil dari pansus tersebut biasanya berupa rekomendasi.

Trubus mendorong Pemprov DKI justru mendorong agar membentuk tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian RI atau pun Kejaksaan RI untuk menginvestigasi soal aduan tersebut.

"Selain itu, tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni dilakukan dari dalam lingkungan Pemprov DKI atau justru melibatkan pihak luar," tutur Trubus.

Bantahan Pemprov DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, Kamis (25/8/2022).

Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi. Maria pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.

"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.

Baca juga: DPRD Mau Buat Pansus Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Pengamat: Sama Saja Mempermalukan Kinerja Sendiri

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga membantah adanya dugaan jual beli jabatan tersebut. Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022).

Setelah diusulkan, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.

Riza mengeklaim, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.

(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Nursita Sari, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com