Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Jakut, Satu Muncikari Perempuan Diamankan

Kompas.com - 05/09/2022, 21:38 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus prostitusi online di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama, tersangka berinisial P (46) yang merupakan seorang muncikari telah diamankan. 

Perempuan ini ditangkap pada Rabu, 31 Agustus 2022, di salah satu kamar hotel di wilayah Jakarta Utara. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari sang muncikari.

Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Tanjung Priok

"Barang bukti satu buah alat kontrasepsi merk Sutra," kata Wiratama dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa satu buah pakaian dalam perempuan berwarna hitam, serta satu lembar bukti pembayaran.

Kemudian, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan satu buah telepon genggam.

Adapun modus operandi pelaku ialah menawarkan layanan hubungan seksual dengan tarif tertentu. 

Baca juga: Terjerat Prostitusi Online, Artis Sinetron CA Disebut Tawarkan Diri ke Pelanggan Tanpa lewat Muncikari

"Tersangka dengan maksud mendapatkan keuntungan, menawarkan wanita kepada pria untuk memberikan layanan hubungan seksual," ujarnya.

Atas perbuatan ya tersebut, pelaku terjerat Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 7 bulan.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Publik Figur Lain yang Juga Ditawarkan Muncikari Artis CA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com