Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Dugaan Korupsi pada Formula E yang Masih Diusut KPK

Kompas.com - 06/09/2022, 07:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan proyek penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berjalan.

Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Bahkan, Anies telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bahan keterangan dengan menanggil saksi-saksi.

Baca juga: Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Agar Semuanya Jelas

Pemanggilan saksi, ujar dia, dibutuhkan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana dari penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

“Masih jalan, penyelidikan masih berjalan dengan bahan keterangan yang tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” ujar Ali, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, lanjut Ali, tim penyelidik juga terus menganalisa berbagai bukti lain yang telah dimiliki oleh KPK. Akan tetapi, Ali enggan menjelaskan secara terperinci bukti apa yang dimiliki oleh Komisi Antirasuah itu.

KPK Panggil Sejumlah Saksi

Selama masa penyelidikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu, (9/3/2022).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.

Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P Pertanyakan Keuntungan Pemprov DKI dari Hak Siar Formula E

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.

Anies Bakal Penuhi Panggilan KPK

Anies menyatakan bakal memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi. Ia akan dimintai keterangan soal gelaran Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PDI-P Singgung Kekurangan Commitment Fee Formula E

Anies tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu. Namun, ia memastikan informasi yang ia sampaikan ke penyelidik KPK akan membuat semuanya menjadi terang benderang.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.

Desakan Publikasi Hasil Audit Formula E

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gillbert Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membuka hasil audit penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Sebab, kata dia, sudah hampir dua bulan belum juga dipublikasikan hasil audit Formula E yang digelar Juni lalu. "Kepastian dilaksanakan atau tidak audit Formula E tidak jelas," kata Gillbert, Senin (1/8/2022).

Menurut Gilbert, sebaiknya audit dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena lebih mengerti aturan pemerintah dikaitkan dengan APBD.

Selain itu, BPKP juga memiliki wewenang untuk melihat semua hal yang berkaitan dengan penyelenggara seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendanaan Formula E.

Baca juga: F-PDIP DKI Jakarta Desak Pemprov Segera Buka Hasil Audit Formula E

"Besarnya biaya yang dikeluarkan saat tender dan pembengkakan biaya padahal tender sudah disepakati, akan lebih dipahami auditor BPKP," ujar dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk melakukan audit total terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Budi Purnama. di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).

"Sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang, jadi kami enggak ingin ada masalah di kemudian hari, berkaca dari tahun lalu," kata Budi.

(Penulis: Muhammad Naufal, Sania Mashabi, Irfan Kamil | Editor: Irfan Maullana, Editor Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com