JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran akibat debu batu bara kembali muncul di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Akibatnya, warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ikut terdampak pencemaran tersebut.
Di beberapa tower Rusunawa Marunda, tampak debu batu bara berwarna hitam mengotori lantai, terutama di lantai empat dan lima. Hal ini dikeluhkan warga rusunawa karena pelataran hingga rumah bagian dalam selalu kotor.
"Iya, kalau pintunya dibuka, debunya langsung masuk ke dalam rumah. Terus kalau menjemur baju, debunya nempel di baju," ujar seorang warga bernama Laila (31) saat ditemui Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Debu Batu Bara Kembali Cemari Rusun Marunda, Warga: Kondisinya Memprihatinkan
Di samping itu, Laila juga khawatir dengan kondisi kesehatan kedua anaknya yang sensitif terhadap debu.
"Anak-anak juga batuk dan pilek kalau kena debu ini (batu bara)," ungkap dia.
Hal senada disampaikan warga rusunawa bernama Fina (31) yang mengeluhkan dampak debu batu bara terhadap kesehatan anaknya.
FIna mengatakan, sejak pencemaran akibat debu batu bara terjadi, buah hatinya yang berusia tiga tahun mengalami batuk hingga sesak napas.
"Anak saya itu kalau udah kena debu batu bara batuk-batuk, sampai sesak lho. Sensitif dia sama debu," ucap Fina.
Fina menyampaikan, debu batu bara kembali muncul pada 3 September 2022. Pencemaran diperparah dengan kencangnya angin yang berembus.
"Kalau angin kencang pasti ada debu. Kalau buka pintu, (debu batu bara) masuk ke dalam, pasti masuklah ke dalam karena kami buka jendela, di cucian juga pasti nempel," tutur Fina.
Baca juga: Cara Warga Rusun Marunda Lindungi Diri dari Paparan Debu Batu Bara...
Fina yang sudah menempati Rusunawa Marunda selama lima tahun ini juga mengaku hanya keluar rumah jika ada kebutuhan.
Sebab, paparan debu batu bara berisiko bagi anaknya. Fina pun selalu memakai masker guna melindungi diri dari debu yang membahayakan.
"Jangan sering-sering keluar kalau enggak penting sekali, begitu saja saya. Karena anak saya kan sensitif kalau udah kena debu batu bara, angin dari sana batuk terus," kata Fina.
Fina menyebutkan, debu batu bara yang menempel di lantai sulit dibersihkan karena lengket. Terlebih lagi, debu juga bisa menempel pada jendela dan pakaian.
"Masalah nyapu (debu batu bara) mungkin enggak seberapa ini (sulit), yang masuk ke tubuh itu yang bikin bahaya buat anak-anak, buat kita semua terutama," ucap Fina.
Fina pun meminta pihak yang menyebabkan polusi debu batu bara menghentikan aktivitasnya.
Selain menggunakan masker dan meminimalisasi aktivitas luar ruangan, beberapa warga Rusunawa Marunda juga memasang jaring halus untuk mencegah lebih banyak debu batu bara masuk ke dalam rumah.
"Nah, iya saya baru ngeh tadi, tapi kata penjaga sekolah (pencemaran debu batu bara) sudah dari kemarin-kemarin," kata Kepala SDN Marunda 05 Purwatiningsih saat dikonfirmasi secara terpisah, Senin.
Baca juga: Selain Rusunawa, SDN Marunda 05 Juga Terdampak Debu Batu Bara
Kondisi sekolah tampak kotor akibat polusi debu batu bara. Para siswa pun tidak dapat bergerak leluasa.
Menurut Purwatiningsih, sekitar tiga tahun lalu, ada seorang murid yang menderita penyakit mata. Dia menduga, penyakit itu disebabkan karena paparan debu batu bara, bukan debu biasa.
"Logikanya, kalau dari debu biasa kan dicuci pakai kan enggak apa-apa. Nah debu itu masuk ke mata kemudian matanya dikucek, matanya merem saja. Besoknya matanya sudah bernanah," tutur Purwatiningsih.
Purwatiningsih mengaku cemas jika pencemaran akibat debu batu bara semakin parah akan menghambat aktivitas belajar di luar ruangan atau kegiatan ekstrakurikuler.
"Saya berharap segera diatasi saja jika memang ada tim yang bisa menanganinya. Kami hanya ingin di lingkungan yang normal dan sehat, seperti yang lain," kata Purwatiningsih.
Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriyadi turut angkat bicara terkait kemunculan debu batu bara di wilayah tempat tinggalnya.
"Kondisinya sangat memprihatinkan sekali, memang banyak sekali sisa debu-debu itu yang menempel di lantai hunian masyarakat di rusun maupun sekitarnya," jelas Cecep.
Cecep mengaku telah melaporkan pencemaran tersebut kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Hingga kini, dia masih menunggu respons dari laporannya itu.
"Kami belum tahu ya, karena kami masih menunggu hasil dan katanya akan diinvesitigasi segera. Tapi kami belum ada kabar, sampai saat ini pencemaran masih ada," imbuh dia.
Baca juga: Keluhkan Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Warga: Anak-anak Batuk dan Pilek
Adapun pencemaran akibat debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Warga Marunda pada Maret lalu pernah merasakan pencemaran yang sama.
Kala itu, banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa, yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal, dan iritasi mata.
"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas dan terasa gatal di kulit," terang Cecep.
Baca juga: Debu Batu Bara Cemari Lingkungan Sekolah, Kepala SDN 05 Marunda: Kami Minta Kompensasi
Sementara ini, Cecep menyampaikan belum mengetahui pihak mana yang bertanggung jawab atas munculnya debu batu bara ini.
"Kami belum tahu itu dari mana. Karena yang saya dengar dari masyarakat, ada beberapa PT yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari Sabtu, Minggu, dan saat ini," kata Cecep.
"Kami belum berani menuding PT tersebut karena kami belum ada investigasi atau laporan," lanjut dia.
Pada Juni 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT Karya Cipta Nusantara (KCN) lantaran tidak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran akibat debu batu bara di kawasan Marunda.
PT KCN merupakan perusahaan bongkar muat komoditas curah, seperti batu bara dan pasir, yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, pemberian sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.
Baca juga: Warga Marunda Terdampak Debu Batu Bara, Anak-anak Alami Batuk hingga Sesak Napas
Dengan diterapkannya pencabutan izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.
"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.
Pencabutan izin lingkungan PT KCN rupanya tidak membuat pencemaran akibat batu bara di Marunda berakhir, karena masyarakat kini kembali merasakan pencemaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.