TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Kampung Pisangan Periuk, RT 003 RW 005, Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten diduga terjadi akibat korsleting.
"Penyebab belum diketahui, dugaan sementara korsleting listrik," ujar Kapolsek Sepatan AKP Suyatno, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Tak Bisa Selamatkan Diri karena Sakit, Pria di Sepatan Tangerang Tewas dalam Kebakaran
Ia menjelaskan, api berasal dari ruang tengah rumah yang menyebabkan sebagian besar kerusakan di ruangan tersebut.
Saat insiden terjadi pada Rabu (7/9/2022) malam, masyarakat berbondong-bondong membantu memadamkan api.
Pemilik rumah bernama Durasman (50) diketahui sedang terbaring di kamarnya.
Korban disebut tidak dapat menyelamatkan diri lantaran sedang sakit dan hanya sendirian di rumah tersebut.
Baca juga: Dishub DKI Pastikan Tarif MRT dan LRT Tak Naik meski Ada Kenaikan Harga BBM
"Korban kondisi sakit sendirian, dia sakit saraf kejepit. (Sedangkan) istrinya sakit (juga) tinggal di rumah orangtuanya," kata Suyatno.
Akibat insiden itu, korban tewas terbakar.
"Menurut informasi dari tetangga korban, sebelum kebakaran kondisi korban memang sedang sakit. Korban mempunyai riwayat penyakit syaraf kejepit," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir.
Munir menduga, korban yang sulit menyelamatkan diri itu juga tidak sempat dibawa keluar karena tinggal sendirian di rumahnya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Polisi di Bogor Bagikan Sembako untuk Sopir Angkot dan Driver Ojol
Selain itu, insiden yang terjadi pada Rabu (7/9/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB tersebut telat dilaporkan warga ke Pemadaman Kebakaran (Damkar).
Tim Damkar Sepatan baru menerima informasi berselang hampir satu jam kemudian, pada pukul 22.53 WIB. Sehingga, pemadaman hanya bisa dilakukan ala kadarnya saja oleh warga setempat.
"Laporan masuk telat ke pos damkar Sepatan. Pada saat tim kami tiba di TKP api sudah padam, warga gotong royong padamkan api," jelas Munir.
Kendati demikian, kata Munir, tim damkar yang tiba di lokasi tetap mengecek tempat kejadian perkara untuk memastikan api tidak merambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.