DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial AZ tewas dibacok saat tawuran antarsekolah di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, pada Senin (14/9/2022).
AZ bersama teman-temannya terlibat tawuran. Ia menderita luka bacok pada beberapa bagian tubuhnya.
Namun, teman-temannya memberitahukan kepada orangtua AZ bahwa korban tewas karena dibegal.
Baca juga: Seorang Pelajar Tewas dalam Tawuran di Depok, 1 Orang Ditangkap Polisi
"Begitu pada saat di rumah sakit, mereka (teman-teman korban) menjelaskan kepada orangtua korban, bahwa korban menjadi korban begal, bukan tawuran," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, di Maporestro Depok, Rabu (14/9/2022).
Imran menuturkan, para pelajar itu membuat janji tawuran melalui media sosial Instagram.
"Mereka janjian, hanya kebetulan yang melakukan tidak ikut, tapi janjian itu mereka tahu," kata Imran.
"Justru si tersangka ini janjiannya ke IG-nya korban karena ini satu-satu IG pribadi ngomong ke teman yang lain," sambung dia.
Dalam tawuran itu, kata Imran, AZ mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan dan pinggang.
"AZ meninggal dunia dengan luka di bagian bahu sebelah kanan serta di pinggang. Dua kali dibacok pakai celurit," ujar Imran.
Baca juga: Bacok Pelajar hingga Tewas dalam Tawuran di Depok, Pelaku: Enggak Niat Membunuh, Cuma Kenalan
Dalam kasus ini, seorang pelajar berinisial IB pelaku pembacokan AZ telah ditangkap. IB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Pelaku diamankan di rumahnya kawasan Pancoran Mas," kata Imran.
Atas perbuatanya itu, IB dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.